BONE,BONEKU.COM,– Personil Jajaran Polsek Tellu Limpoe Polres Bone membongkar lapak yang dijadikan tempat sabung ayam di Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, pada Jumat (19/07/2024) Sore.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Tellu Limpoe untuk memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan warga.

Kapolsek Tellu Limpoe IPDA Sirajuddin, S.H., M.H., menyatakan bahwa pembongkaran lokasi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Pelaku Penganiayaan di Pasar Lamurukung Diringkus Polisi

” Kami menerima laporan dari warga yang mengeluhkan adanya kegiatan sabung ayam yang sering dilakukan di tempat tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan informasi tersebut, kami mendatangi lokasi yang sudah ditinggalkan dan melakukan pembongkaran terhadap sarana lapak ” ujar IPDA Sirajuddin, S.H., M.H.

Aksi yang dilakukan oleh personilnya itu diharapkan agar tidak ada lagi praktik praktik judi sabung ayam yang ada di wilayahnya yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Terlibat Kasus Ilegal Fogging, Kades Rappa Hanya Dikenakan Sanksi Administratif

Dia pun menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan hal hal yang dianggap meresahkan masyarakat banyak agar bisa dilaporkan ke pihaknya. (*)