Tanggapan Masyarakat Nihil, 3 Bakal Calon Akan Ditetapkan KPU Bone

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 12:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Bone Divisi Tekhnis (Zainal)

Komisioner KPU Bone Divisi Tekhnis (Zainal)

BONE,BONEKU.COM,– Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Kabupaten Bone sulawesi selatan, sudah mengumumkan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Tahun 2024.

Masukan dan tanggapan masyarakat ini berlangsung tanggal 14 sampai 18 September 2024. Pengumuman tanggapan dan masukan masyarakat ini bertujuan agar khalayak publik mengetahui bakal calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada serentak 27 November mendatang.

Selain itu masyarakat Bone juga diberikan kesempatan guna menelisik hal hal yang berkaitan dengan dokumen para pasangan calon, serta visi misi, sekiranya ada yang terlewatkan oleh penyelenggara KPU, akan tetapi diketahui oleh masyarakat dapat melaporkan atau menanggapi hal itu.

Baca Juga:  3 TPS di Bone Akan PSU, Catat Tanggalnya.

Kendati demikian, Komisioner KPUD Bone Kadiv Teknis Penyelenggaraan Zainal mengungkapkan hingga batas waktu berakhirnya tanggapan dan masukan masyarakat, tidak ada satupun tanggapan dan masukan masuk ke KPU terkait pasangan calon.

“Tanggapan masyarakat nihil, hingga tanggal 18 September pukul 23.59 kemarin, sudah buka tanggapan masyarakat dan sampai batas akhir waktu 23.59 wita. KPU Bone TDK menerima tanggapan masyarakat baik melalui link yg disiapkan maupun kotak tanggapan yg disiapkan didepan kantor KPU,”kata Zainal, Kamis (19/9/2024).

Baca Juga:  Camat Barebbo diduga Kumpulkan Kades Nya Untuk Boikot Kampanye Tegak Lurus.

“Artinya, bahwa hasil verifikasi perbaikan yg kami telah lakukan, dan memberikan status memenuhi syarat (MS) ketiga pasangan calon bupati/wakil bupati Bone susah tidak ada masalah lagi sekaitan proses syarat adminitrasi terbukti tdk ada masyarakat yg menanggapi hasil verifikasi perbaikan yg kami tetapkan.

Sehingga kata dia, sampai tanggal 21 September tidak ada lagi yang butuh diklarifikasi sekaitan dokumen syarat calon.
“Sisa kami akan pleno pleno tertutup untuk penetapan calon dan tanggal 22 September kami akan umumkan penetapan pasangan calon,”kata Zainal. (*)

Berita Terkait

BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu
Siswa Latja Diktuba Polri di Bone Ditekankan Disiplin dan Etika Selama Pelatihan
Pemkab Bone Peringati Hari Otonomi Daerah, Wabup: Otonomi Harus Berdampak Nyata
Dari Sawah ke Pasar, Modus Pencurian Sapi di Bone Berakhir di Tangan Polisi
Harlah ke-2 ASATU, Pemuda Bone Siap Kawal Perubahan dan Perkuat Soliditas Organisasi
SMP Athirah Bone Borong Juara di Lomba Debat SMANSA Competition Vol IV
ART di Bone Diamankan Polsek Tanete Riattang, Diduga Curi Uang Majikan hingga Rp15 Juta
Guru Pesantren di Bengo Tikam Remaja, Dipicu Aksi Pengeroyokan Santri

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:43 WITA

BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Senin, 27 April 2026 - 12:23 WITA

Siswa Latja Diktuba Polri di Bone Ditekankan Disiplin dan Etika Selama Pelatihan

Minggu, 26 April 2026 - 20:20 WITA

Dari Sawah ke Pasar, Modus Pencurian Sapi di Bone Berakhir di Tangan Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 20:07 WITA

Harlah ke-2 ASATU, Pemuda Bone Siap Kawal Perubahan dan Perkuat Soliditas Organisasi

Minggu, 26 April 2026 - 19:47 WITA

SMP Athirah Bone Borong Juara di Lomba Debat SMANSA Competition Vol IV

Berita Terbaru