BONE,BONEKU.COM,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone telah mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan visi, misi, serta program pasangan calon dalam Pengumuman KPU Bone Nomor 644/PL.02.2-Pu/7308/2024.

Penyampaian hasil administrasi perbaikan persyaratan administrasi disaksikan langsung Komisioner Bawaslu Bone Kordiv Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Rohzali Putra sekaligus sebagai bentuk pengawasan.

“Selama proses vermin awal hinga vermin perbaikan yang dilakukan oleh admin silonkada Bawaslu telah melakukan pengawasan terhadap kepatuhan KPU Bone dalam memeriksa dan meneliti kelengkapan, kebenaran dan keabsahan seluruh dokumen yang menjadi syarat calon sebagaimana diatur dalam PKPU 8 Tahun 2024 dan Juknis KPU 1229 Tahun 2024” ungkapnya.

Baca Juga:  Andi Irwandi Natsir : Berhentilah Saling Menghujat Soal Gelar Bangsawan

“Selanjutnya kami bersiap untuk melakukan pengawasan melekat pada sub tahapan tanggapan dan masukan masyarakat untuk KPU nantinya melakukan klarifikasi. Selain itu juga kami akan melakukan rapat bersama timfas pengawasan dalam mempersiapkan sub tahapan penetapan pasangan calon serta pengundian dan pengumuman nomor urut” tutupnya.

Pada pengumuman tersebut juga diminta kepada masyarakat untuk dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 mulai tanggal 15 hingga 18 September 2024

Baca Juga:  Aliansi Masyarakat Bone Demo KPU, Ini Tuntutannya.

Dengan diumumkannya hasil verifikasi administrasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone , Pilkada Bone 2024 akan diikuti oleh 3 kandidat pasangan calon yakni,  Andi Rio Idris Padjalangi – Amir Mahmud, Andi Asman Suliman – Andi Akmal Pasluddin, dan Andi Islamuddin – Andi Irwandi Natsir. (*)