BONE,BONEKU.COM,– Hadirnya Andi Rio Idris Padjalangi dan Amir Mahmud pada kontestasi pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Bone memberikan warna baru untuk masyarakat, dengan mencanangkan program PBB Gratis untuk seluruh Masyarakat Bone merupakan program pertama di seluruh Indonesia.

Andi Rio Idris Padjalangi mengatakan, beberapa Daerah Kota dan Provinsi besar menerapkan PBB Gratis, namun dalam penerapannya memiliki beberapa persyaratan yang harus terpenuhi, sementara program PBB Gratis yang ditawarkan oleh SipakaRioMi’ tidak memiliki syarat apapun dan bisa langsung dinikmati oleh Masyarakat Bone.

“Kita sudah melakukan pengkajian, menghadirkan tenaga ahli profesional dalam merealisasikan program PBB Gratis untuk seluruh masyarakat Bone dan program ini baru kali pertama ada di Indonesia, memeng ada Daerah melakukan PBB Gratis tapi itu masih memiliki syarat, seperti: DKI dengan syarat PBB yang NJOPnya dibawah Rp. 2 Milyar yang di Gratiskan, Kota Makassar dan Surabaya dengan syarat PBB yang jumlahnya Rp. 50ribu di Gratiskan.
Sedangkan SipakaRioMi akan menggratiskan PBB Pribadi untuk seluruh masyarakat Bone tanpa sayat apapun,” Kata Andi Rio

Baca Juga:  Kunker ke Amali, PJ Bupati Bone Sampaikan Jaga Pilkada Agar Damai dan Perangi Narkoba

Mantan Anggota DPR RI menjelaskan, Menurut pasal 4 Undang-Undang no. 12 Tahun 1985 dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang PBB dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Objek PBB Perdesaan dan Perkotaan adalah Bumi dan/atau Bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang Pribadi atau Badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan, penetapannya menjadi kewenangan Pemerintah Daerah atau Diskresi Kepala Daerah.

“Program PBB Gratis SipakaRioMi ditujukan untuk PBB-P2 Orang Pribadi untuk seluruh masyarakat Bone yang meliputi Gratis PBB Rumah Tinggal, Sawah, Kebun, Tambak, Tanah Kosong tanpa syarat. Sedangkan PBB yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan Badan atau Komersil seperti Pertamina, Penginapan, Tower Jaringan, dll tetap dipungut, sehingga Pemerintah Daerah tetap mendapatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah dari objek pajak PBB Badan atau Komersil,” Jelasnya.

Baca Juga:  Kadis Pertanian Optimis Jadikan Bone Lumbung Pangan Terbesar di Indonesia

Pada pelaksanaan Debat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang diselenggarakan pada 30 Oktober kemarin, Pasangan Calon nomor urut 3 tidak sepakat terkait strategi Pasangan Calon nomor urut 2 yang ingin menambah beban pajak kepada masyarakat, berbeda dengan pasangan Calon nomor urut 1 yang kerap disapa dengan Akronim SipakaRioMi memiliki program andalan “PBB Gratis” untuk mengurangi beban dan pengeluaran masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.

“Selain PBB Gratis untuk seluruh masyarakat Bone, saya bersama dengan pak wakil (Red-Amir Mahmud) juga menyiapkan program yang tentunya sangat dibutuhkan oleh masyarakat, diantaranya: Memberikan pelayanan Kesehatan Gratis berbasis KTP, Perlengkapan Sekolah Gratis untuk anak didik jenjang Pendidikan Dasar (PAUD, SD dan SMP), Beasisswa S1, S2 dan S3 bagi masyarakat tidak mampu dan mahasiswa berprestasi, Subsidi Pupuk Murah Merata, dan Bantuan Modal Usaha UMKM,” Lanjutnya

Andi Rio Menambahkan, dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia Kabupaten Bone, pasangan SipakaRioMi’ berdasar pada tiga tujuan akhir dari pembangunan, antara lain: Masa hidup yang diukur dengan angka harapan hidup akan di intervensi melalui salah satu Program SipakaRioMi Kesehatan Gratis berbasis KTP, Pengetahuan yang dinilai berdasarkan kemampuan baca tulis dan rata-rata tahun bersekolah akan di intervensi melalui salah satu Program SipakaRioMi pemberian Perlengkapan Sekolah untuk anak didik jenjang Pendidikan Dasar (PAUD, SD dan SMP) dan Standar kehidupan yang diukur dengan pendapatan riil per kapita akan di intervensi melalui salah satu Program SipakaRioMi PBB Gratis untuk seluruh masyarakat Bone, Subsidi Pupuk Murah dan Pemberian Modal UMKM.

Baca Juga:  Bandar Narkoba di Bone (KJ) Resmi Ditetapkan Tersangka

“Sudah waktunya masyarakat Bone Merdeka dari Pajak serta Biaya Kesehatan dan Pendidikan. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus wujud nyata Pancasila sebagai dasar negara Indonesia hadir dalam kehidupan masyarakat Bone, yakni sila kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,”Tutupnya. (*)