BONE,BONEKU.COM,– Entah setan apa yang merasuki seorang warga di Desa Kampuno Kecamatan Barebbo yang nekat menggauli anak kandungnya sendiri hingga hamil muda
Lelaki tersebut diketahui berinisial RL (43) sementara korbannya diketahui berinisial E (18) yang masih duduk kdi bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Informasi yang berhasil dihimpun dari seorang kerabat korban bahwa kasus ini awalnya muncul setelah korban mengalami kelainan namun takut untuk menceritakan ke Ibunya.
Sang Ibu kemudian membawanya ke Dokter untuk periksa kesehatan, namun dokternya mengatakan bahwa korban sedang hamil muda, sang ibu pun kaget dan langsung mengintrogasi anaknya.
“Begitu ceritanya pak, dan saat anak ini dibawa ke rumah sakit ibunya sempat meminta bapaknya (Pelaku-Red) untuk mengantarnya ke Rumah Sakit namun dia menolak dengan alasan mau mengerjakan sesuatu, sehingga ibunya lah yang mengantarnya, dan saat korban diantar ke rumah sakit pelaku kemudian meninggalkan rumah dan kini tidak kembali,” Ungkap salah seorang kerabat korban yang namanya enggan dimediakan.
Ibu korban yang tidak terima hal itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bone. Plt Kasi HUmas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait persetubuhan anak dibawah umur.
“Kemarin orang tua korban datang melapor di SPKT dan sementara masih dilakukan penyelidikan oleh anggota,” Ungkap Iptu Rayendra, Jumat 24/1/2025.
Lebih jauh Iptu Rayendra menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada November 2024 lalu, dimana pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya suamiĀ isteri.
“Pelaku mengatakan ke korban kamu tidak mau melakukan layaknya suami istri seperti mama kamu, Kemudian pelaku memaksa korban masuk ke kamar lalu menyetubuhinya,” Tambah Rayendra
Selain itu korban juga mengakui bahwa hal serupa sudah dilakukan berulang kali, yang membuat korban saat ini mengalami trauma berat. Atas Kejadian tersebut Polisi masih memburu pelaku. (*)
Tim Redaksi