BONE,BONEKU.COM,– Seorang gadis berusia 18 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Kasus ini terungkap setelah korban bersama ibunya memberanikan diri untuk melapor ke pihak berwajib dengan didampingi oleh Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Bone.

Martina Majid salah satu pendamping dari UPT PPA saat dikonfirmasi mengatakan bahwa berdasarkan dari keterangan korban, kasus ini sudah terjadi sejak November -Desember 2024 lalu, dan baru diketahui setelah korban dirawat di rumah sakit.

Baca Juga:  Petani di Bone Dilaporkan Hilang, Diduga Jatuh di Sungai Saat Pulang Dari Sawah

“Setelah kasus ini muncul kami bersama Polsek setempat telah bekerjasama memberikan pendampingan terhadap korban, awalnya dia takut untuk melapor namun setelah kami edukasi, korban bersama orang tuanya baru melaporkan kejadian ini ke Polres Bone,” Ungkap Martina, Sabtu 25/1/2025

Lanjut kata Martina saat ini kondisi korban masih mengalami trauma berat, bahkan untuk sementara tidak sekolah dulu, sementara dia disembunyikan dulu sambil memberikan penguatan terhadap korban.

“Anak ini masih sangat polos, dia takut disalahkan oleh siapapun karena dia juga takut sama bapaknya, anak ini juga belum tau mana yang benar dan salah” Tambah Martina

Baca Juga:  Rakor LKPJ dirangkaian Dengan Sosialisasi Basnaz...

Sebelumnya diberitakan bahwa berdasarkan laporan Korban di SPKT Polres Bone, kejadian itu sudah terulang sebanyak 5 kali sejak November 2024 lalu dimana korban dipaksa oleh pelaku yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri berinisial RL (48) untuk berhubungan badan saat ibunya sedang tidak berada di rumah.

Kasus ini baru diketahui oleh ibu korban setelah korban sempat dirawat di Rumah sakit, dan dari keterangan dokter usia kehamilan korban saat ini sudah sekitar 1,5 bulan,Kasus ini juga sudah dilaporkan ke polisi.

Baca Juga:  Forkopimda Bone, Kompak Salurkan Zakat di Baznas

Saat kasus ini mencuat, terduga pelaku (RL) langsung mencoba melarikan diri meninggalkan kampung, namun sayangnya dia terciduk polisi di Nunukan saat hendak menyebrang ke Malaysia.

Saat ini Sat Resmob Polres Bone sementara menjemput pelaku di Polres Nunukan kemudian akan dibawa pulang ke Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. (*)