BONE,BONEKU.COM,– Satuan Reserse narkoba Polres Bone kembali meringkus lima pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum polres bone, salah satu dari Kelima pelaku yang berhasil diamankan diketahui adalah seorang perempuan.
Kelima pelaku tersebut yakni lelaki IB ( 29 ) l, EAS ( 18 ), HY ( 33 ), AI ( 18 ), dan seorang Perempuan RY ( 38 ) di Jalan KH. Adam Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone pada Senin 27 lalu.
Kasat Narkoba Polres Bone AKP Aswar membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya penangkapan ini berawal adanya informasi dari warga.
“Jadi berdasarkan laporan masyarakat bawah di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu sehingga seketika itu pihak Kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Bone melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku,” ungkapnya Rabu 29/1/2025.
Lanjut Aswar kemudian pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa alat sabu dan sachetan plastic klip bening kosong.
“Namun dari hasil Introgasi maka para pelaku mengakui kalau dirinya pernah mengkonsumsi sabu dan Urine Positif (+) Metamfetamina, sehingga saat ini para pelaku diamankan di ruangan Penyidik Sat Resnarkoba Polres Bone,” kata AKP Aswar.
Kelima pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bone guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Tim Redaksi