Komisi VI DPR Setujui RUU BUMN

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 15:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Kerja Komisi VI DPR membahas RUU BUMN, Sabtu 1 Februari 2025.

Rapat Kerja Komisi VI DPR membahas RUU BUMN, Sabtu 1 Februari 2025.

JAKARTA,BONEKU.COM,– Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya telah disetujui oleh Komisi VI DPR dalam rapat kerja tingkat I dengan kementerian BUMN, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, dan kementerian Sekretaris Negara yang digelar di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Sabtu 1/2/2025.

Persetujuan tersebut diambil setelah melalui serangkaian pembahasan bersama Kementerian BUMN dan berbagai pihak terkait. Ketua Komisi VI DPR, Anggia Erma Rini, menyatakan bahwa revisi undang-undang ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola, transparansi, serta peran BUMN dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga:  Boleh atau Tidak? Wamen Rangkap Komisaris BUMN Jadi Sorotan Publik

“Delapan Fraksi di Komisi VI telah menyetujui RUU tersebut, dan Setelah draft Rancangan ini disetujui oleh Komisi VI selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan Rapar paripurna  DPR RI, ” Ungkapnya

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan BUMN dapat lebih fleksibel dalam menghadapi tantangan bisnis global, serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian negara.

Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah peningkatan transparansi dan akuntabilitas BUMN, termasuk penguatan peran dewan komisaris dalam pengawasan kinerja perusahaan pelat merah. Selain itu, RUU ini juga mengatur optimalisasi aset BUMN agar lebih produktif dan efisien.

Baca Juga:  PJ Bupati Bone Hadiri Koordinasi Nasional Bersama Bawaslu RI, Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024

Sementara Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemerintah mendukung jalannya pembahasan RUU BUMN hingga ke tingkat paripurna.

Supratman juga mengatakan beberapa pokok materi penting dalam RUU Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara antara lain:

Pertama, pemberian kuasa atau atribusi kepada menteri sebagai wakil pemerintah. Kedua, pendirian dan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara, dalam rangka melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN.

Baca Juga:  221 Ribu Hektare Sawit Sitaan Kejagung Resmi Dititipkan ke BUMN

Ketiga, penguatan tata kelola BUMN melalui pemisahan fungsi regulator pemegang saham dan pengawas BUMN dan penegasan status kekayaan BUMN sebagai kekayaan negara yang dipisahkan agar lebih lincah menjalankan aksi korporasi.

“Diharapkan dapat memperkuat daya saing BUMN dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia sebagai mana yang dicanangkan presiden Indonesia saat ini,” pungkas Supratman dalam menanggapi RUU BUMN. (*)

Berita Terkait

Dasco Ungkap Isi Pertemuan Chatib Basri dan Prabowo, Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi
Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, Puluhan Jeriken Disita
Mentan RI Salurkan Bantuan Rp9 Miliar untuk Korban Banjir di Bone
Bupati Bone Resmikan Jembatan Alekale, Akses Warga Bengo Kini Lebih Mudah
Polres Bone Ungkap Kasus Pelarian Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap di Wajo
Tiro Bulu Resmi Jadi Destinasi Mancing, Wabup Bone Dorong Ekonomi Desa
Harga Plastik Melonjak di Bone, UMKM Tertekan dan Stok Mulai Langka
Ratusan Warga Bone Demo di Pelabuhan Bajoe, Tolak Pengalihan Rute Penyeberangan Siwa-Kolaka

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:59 WITA

Dasco Ungkap Isi Pertemuan Chatib Basri dan Prabowo, Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:11 WITA

Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, Puluhan Jeriken Disita

Senin, 11 Mei 2026 - 11:34 WITA

Mentan RI Salurkan Bantuan Rp9 Miliar untuk Korban Banjir di Bone

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:35 WITA

Bupati Bone Resmikan Jembatan Alekale, Akses Warga Bengo Kini Lebih Mudah

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WITA

Polres Bone Ungkap Kasus Pelarian Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap di Wajo

Berita Terbaru