JENEPONTO, BONEKU.COM,– – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jeneponto berhasil melakukan penertiban lokasi tambang ilegal dua tempat yang berbeda yakni di Desa, Maero, Kecamatan Bontoramba, Kelurahan Balang Beru Kecamatan Binamu, Jeneponto.

Dalam operasi tersebut, sejumlah barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Alat berat Ekskavator Merk Kobelco warna biru dan 1 (Satu) unit Mobil tongkang warna biru yang ditemukan di Dusun Taipa Kalongkong Desa Maero Kecamatan Tamalatea Jeneponto.

Selanjutnya 1 (Satu) Unit alat berat Ekskavator Merk Hyundai warna Kuning dan 1 (satu) unit mobil tongkang warna hijau di Dusun Kambang Kecamatan Binamu Jeneponto serta mengambil keterangan dari pemilik 2 (Dua) unit alat berat tersebut yang ditemukan di TKP.

Baca Juga:  Polres Bone Amankan 1 Orang Pengedar Narkoba

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, menunjukkan komitmen teguh dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten jeneponto, Sulawesi Selatan. Penertiban itu dilakukan pada selasa kemarin 25 Februari 2025.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Syahrul Rajabia mengungkapkan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.

Baca Juga:  Fakta Baru A. Zatriana Dewi Pelaku Penipuan Calo Bintara Polri

“Dari hasil penyelidikan, tim kami menemukan adanya aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa izin resmi. Kami langsung mengambil tindakan dengan mengamankan sejumlah alat berat serta material tambang sebagai barang bukti,” ujarnya, Kamis 27 Februari 2025.

Selain mengamankan peralatan tambang, petugas juga tengah mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Para terduga pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sebagaimana yang telah di atur di dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca Juga:  Sembunyikan Sabu Dalam Bungkusan Mie Instan Warga Mare Diringkus Polisi

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk kegiatan tambang ilegal di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan. Tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat berdampak buruk bagi ekosistem dan keselamatan warga,” sebutnya

Kepolisian akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayahnya. (*)