BONE,BONEKU.COM,– Satuan Resmob Polres Bone kini telah menangkap pelaku penganiayaan seorang suami yang sebelumnya dilaporkan oleh istri karena sering melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).Pelaku
Plt Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terduga pelaku KDRT tersebut, dan sementara menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.
“Iya pelaku telah diamankan setelah korban Hanisa datang melaporkan suaminya ke SPKT Polres Bone Selasa kemarin,” Kata Iptu Rayendra, Rabu 30/4/2025.
Diberitakan sebelumnya terduga pelaku yang berinisial IF dilaporkan oleh istrinya bernama Hanisa yang merupakan salah satu karyawan warung konro di Kabupaten Bone.
Sebelum malaporkan suaminya, Hanisa sempat mendapatkan KDRT di warung tempat dia bekerja, dia diseret oleh pelaku keluar dari warung kemudian dia di video oleh saksi, video tersebut kemudian viral di Media Sosial.
“Saya sudah sering mendapat KDRT oleh suami saya dan saya sudah tidak tahan makanya saya berani laporkan dia ke Polisi,” Ungkap Hanisa yang ditemui usai mendatangi SPKT Polres Bone.
Selain itu Hanisa juga mengatakan bahwa sejak suaminya keluar dari penjara, dia juga sering melihat suaminya itu mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, sehingga Hanisa semakin takut dan tidak ingin terlibat oleh kelakuan suaminya itu.
“Saat ini memang saya tengah mengurus perceraian saya di pengadilan, dan sebentar lagi menjalani sidang, saya sudah tidak sanggup hidup dengannya yang selalu melakukan KDRT,” Kuncinya. (*)
Tim Redaksi