Satlantas Polres Bone Maksimalkan Penindakan Pelanggar Lewat Sistem ETLE

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,– Dalam upaya menertibkan pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran terhadap keselamatan berkendara. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone, Rabu (15/10/2025).

Melaksanakan kegiatan penindakan dengan menerapkan Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld, secara maksimal.

Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi S.PDi mengatakan cara kerja ETLE Mobile Handheld yaitu melakukan perekaman kepada pelanggaran dengan menggunakan perangkat smart gadget yang terintegrasi langsung dengan data ELTE Nasional.

“Tilang elektronik ETLE Mobile Handheld mencatat pelanggaran lalu lintas secara otomatis menggunakan perangkat smart gadget. Setiap pelanggar akan menerima surat konfirmasi pelanggaran,” jelasnya.

Baca Juga:  Arus Lalin Ramai Lancar, Satlantas Polres Bone Siaga Penuh di Malam Tahun Baru

Pengendara yang terbukti melanggar dapat datang ke Kantor Satlantas Polres Bone atau melalui website, untuk selanjutnya diberikan nomor virtual account untuk pembayaran denda pelanggaran.

“Pelanggar harus melakukan konfirmasi dan membayar denda, jika tidak akan ada konsekuensi seperti pemblokiran STNK,” jelasnya.

Kemudian, kata dia, pelanggaran tilang elektornik menyasar pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, termasuk yang tidak menggunakan helm SNI yang merupakan hal wajib dipakai baik pengendara maupun yang dibonceng.

Baca Juga:  Pria 50 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Rumah Kebun

Helm merupakan syarat mutlak saat berkendara menggunakan motor. Di jalan banyak terlihat pelajar di bawah umur membawa sepeda motor maupun dibonceng ke Sekolah tanpa memakai helm, ini semua akan ditindak.

“Jika untuk orang dewasa saja helm sangat penting, begitu juga untuk anak yang dibonceng. Perlu dipahami, banyak nyawa yang bisa selamat hanya dengan menggunakan helm,” ujarnya.

Baca Juga:  SMKN 7 Bone Angkat Bicara Soal Kasus Asusila yang Menyeret Seorang Guru PPPK

Pelanggaran lain yang menjadi incaran tilang elektronik, menerobos lampu merah, menggunakan handphone saat berkendara dan melanggar larangan parkir hingga menyabkan kemacetan dan melawan arah.

“Saya berharap masyarakat Bone mematuhi peraturan lalu lintas di mana pun dan kapan pun. Sehingga tidak kena tilang ETLE dan pastinya agar selamat dalam berlalu lintas,” harapnya. (*)

Berita Terkait

Anak Anggota DPRD Bone Jadi Korban Penyerangan Brutal, 7 Orang Berhasil Diamankan Polisi
505 Personel Gabungan Siaga Amankan Porprov Sulsel 2026 di Bone
Pendapatan Nelayan Angkue Bone Anjlok! Dari Rp500 Juta saat Musim Ikan, Kini Hanya Rp28 Juta
Yonarmed 21/Kawali Siapkan 75 Personel Dukung Pengamanan dan Sukseskan Porprov XVIII Sulsel 2026 di Bone
Diduga Dilatari Cemburu, Dua Pria Aniaya Pemuda hingga Terjatuh dari Motor di Bone
Pelaku Narkoba Nekat Kabur ke Plafon Rumah Saat Digerebek, Polisi Temukan 16 Paket Sabu.
Diduga Jadi Arena Sabung Ayam, Lokasi di Desa Suwa Libureng Dibakar Polisi dan TNI
UNCAPI Liburkan Kuliah Tatap Muka, Hampir 1.000 Mahasiswa Dikerahkan Dukung Atlet Bone di PORPROV XVIII

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:21 WITA

Anak Anggota DPRD Bone Jadi Korban Penyerangan Brutal, 7 Orang Berhasil Diamankan Polisi

Kamis, 5 November 2026 - 16:54 WITA

505 Personel Gabungan Siaga Amankan Porprov Sulsel 2026 di Bone

Kamis, 5 November 2026 - 16:45 WITA

Pendapatan Nelayan Angkue Bone Anjlok! Dari Rp500 Juta saat Musim Ikan, Kini Hanya Rp28 Juta

Kamis, 5 November 2026 - 13:56 WITA

Yonarmed 21/Kawali Siapkan 75 Personel Dukung Pengamanan dan Sukseskan Porprov XVIII Sulsel 2026 di Bone

Kamis, 5 November 2026 - 02:08 WITA

Diduga Dilatari Cemburu, Dua Pria Aniaya Pemuda hingga Terjatuh dari Motor di Bone

Berita Terbaru