Pemprov Sulsel Tegaskan Kelulusan Paskibraka Nasional Kewenangan Panitia Pusat

- Jurnalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR.BONEKU.COM,–  Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa penetapan peserta yang lolos seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional merupakan kewenangan penuh panitia pusat dan tidak dapat diintervensi oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul polemik hasil seleksi peserta asal Kota Makassar berinisial CYL yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Sebagai bentuk perhatian terhadap aspirasi peserta dan daerah asal, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menemui langsung peserta dan turut melibatkan Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Kesbangpol Makassar pada pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur, Senin, 25 Mei 2026.

Baca Juga:  PTDH 2 Guru, Prof Yusril : Gubernur Sulsel Tidak Salah

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menilai ruang komunikasi penting dibuka agar setiap aspirasi dapat disampaikan melalui jalur resmi dan mekanisme yang tepat tanpa menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel Muhammad Salim Basmin mengatakan langkah mediasi dilakukan untuk menjaga komunikasi tetap terbuka sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga:  Era Baru Pengelolaan Sampah, Sulsel Bangun PSEL Rp3 Triliun

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap memfasilitasi apabila Pemerintah Kota Makassar ingin mengajukan keberatan atau menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Panitia Pusat sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Salim Basmin, Rabu, 27 Mei 2026.

Ia menegaskan Pemprov Sulsel menghormati seluruh tahapan dan keputusan seleksi Paskibraka yang berlangsung secara berjenjang sesuai pedoman nasional.

Baca Juga:  Pasca Redistribusi, Kadis Kesehatan Pastikan Layanan Kesehatan RS Tetap Berkualitas

Menurutnya, Pemprov Sulsel berkomitmen memastikan aspirasi masyarakat terkait transparansi proses seleksi dapat tersampaikan dengan baik kepada otoritas pusat, tanpa mencampuri kewenangan penetapan hasil seleksi nasional.

Pemprov Sulsel juga mengajak masyarakat menghormati seluruh proses seleksi serta menyikapi berbagai wacana yang berkembang secara bijak, proporsional, dan berdasarkan informasi yang utuh.(*)

Berita Terkait

Didukung Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel Rp16 Miliar, Jembatan Salujambu Segera Dilintasi Warga
Hertasning Diaspal, Jalan Aroepala Dibeton, Ini Penjelasan Pemprov Sulsel
Gubernur Andi Sudirman Mulai Pembangunan RS Regional Wilayah Selatan di Gowa, Target Rampung 2027
KKS x DIGIFEST 2026 Hadirkan 100 UMKM, Pemprov Sulsel Perluas Peluang Pasar Wastra Lokal
Sulsel Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Penyaluran KUR Tembus Rp16,83 Triliun
Jelang Penilaian Ombudsman, Sekda Sulsel Minta OPD Perkuat Pelayanan Publik
Gubernur Sulsel Sambut Asesor UNESCO, Optimistis Maros Pangkep Pertahankan Status Global Geopark
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Ajak Orang Tua Dukung Anak Aktif Berpramuka Bangun Karakter Sejak Dini

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:06 WITA

Didukung Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel Rp16 Miliar, Jembatan Salujambu Segera Dilintasi Warga

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:54 WITA

Hertasning Diaspal, Jalan Aroepala Dibeton, Ini Penjelasan Pemprov Sulsel

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:54 WITA

Gubernur Andi Sudirman Mulai Pembangunan RS Regional Wilayah Selatan di Gowa, Target Rampung 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:36 WITA

KKS x DIGIFEST 2026 Hadirkan 100 UMKM, Pemprov Sulsel Perluas Peluang Pasar Wastra Lokal

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:34 WITA

Sulsel Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Penyaluran KUR Tembus Rp16,83 Triliun

Berita Terbaru