BONE.BONEKU.COM,– Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, melaksanakan kegiatan pelatihan kerja di Kelurahan Panyula.

Lurah Panyula, Taqwa, membenarkan pelatihan tersebut, yang mana akan berlangsung selama 12 hari dan diikuti oleh dua kejuruan, yakni tata rias dan otomotif. Masing-masing kejuruan diikuti oleh 16 peserta, sehingga total peserta yang terlibat dalam kegiatan ini sebanyak 32 orang.

Baca Juga:  Drama Penculikan di Bone, Pelaku Utama Jatuh Cinta pada Korban

“Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi masyarakat, khususnya pencari kerja, agar memiliki keahlian yang siap digunakan di dunia kerja maupun untuk membuka usaha mandiri,” Ujar Taqwa

Lanjut kata dia, selama pelatihan, para peserta mendapatkan pembekalan teori dan praktik langsung yang dibimbing oleh instruktur berpengalaman dari BPVP Bantaeng. Materi pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja dan perkembangan dunia usaha saat ini.

Baca Juga:  Positif Narkoba, 3 Calon P3K Bone Batal Terima SK

Pemerintah Kabupaten Bone berharap melalui pelatihan ini, para peserta mampu meningkatkan daya saing, mengurangi angka pengangguran, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.

“Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menciptakan sumber daya manusia yang terampil, produktif, dan berdaya saing,” Kuncinya.

Sekedar diketahui, BPVP adalah lembaga yang menyediakan vokasi dan pengembangan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi masyarakat. terutama dalam bidang industri dan teknologi.

Baca Juga:  Satgas Sampah Bersama Warga Panyula Kembali Bergerak, Aliran Sungai Dibersihkan dari Tumpukan Sampah

BPVP memiliki beberapa program diantaranya, Pelatihan vokasi (teknis, manajemen, kewirausahaan), Pelatihan pengembangan (Peningkatan kualitas, efisiensi, inovasi), Sertifikasi kompetensi (Sesuai standar nasional/internasional), dan Konsultasi dan pendampingan. (*)