BONE.BONEKU.COM,– Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang yang dipimpin olen Ipda Muhammad Nasrum berhasil mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian uang kotak amal masjid yang selama ini meresahkan masyarakat Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kerap kehilangan uang di kotak amal masjid. Berbekal laporan polisi serta rekaman kamera pengawas (CCTV), Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan terduga pelaku berinisial AA (23) dan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 tas uang tunai pecehan receh hasil kejahatan, beberapa unit telepon genggam, serta peralatan yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, seperti obeng, besi pencungkil, dan tang.
Kapolsek Tanete RiattangAKP Budiawan yang ditemui menjelaskan bahwa pelaku telah beraksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang.
“Dari laporan polisi yang kami terima, pelaku telah melakukan aksi pencurian di Masjid kelurahan Lonrae, total uang celengan masjid yang berhasil dicuri sekitar Rp13 juta, pelaku juga telah melancarkan aksinya di beberapa Masjid di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang,” Jelas AKP Budiawan, Kamis 15/1/2026.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan pengurus masjid untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan, termasuk pemasangan CCTV, guna mencegah terjadinya aksi pencurian serupa di kemudian hari. (*)











