Motor Hilang Saat Pemilik Makan di Pengantin, Polisi Ungkap Pelakunya

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang yang dibackup Sat Intelkam Polres Bone kembali meringkus salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Polsek Tanete Riattang, Selasa 20/1/2026.

Penangkapan terduga pelaku curanmor berinisial EAR (19) dipimpin langsung oleh Panit III Reskrim Polsek Tanete Riattang Ipda Muhammad Nasrum. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 1 unit unit motor merek Honda Scoopy.

Baca Juga:  Kinerja Polisi Dipertanyakan, HMI Demo Polres Bone

Kapolsek Tanete Riattang yang dikonfirmasi mengatakan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada beberapa hari lalu, Kronologisnya berawal sat korban ke pengantin dan lupa mengambil kuncinya di motor, saat korban sementara makan dan mengingat kuncinya masih tertempel di motor, korban langsung bergegas ke motornya, seketika itu motornya pun telah hilang.

“Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal di lapangan, Alhamdulillah anggota berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan di kediamannya di Kelurahan Bajoe,” Ungkap AKP Budiawan, Selasa 20/1/2026.

Baca Juga:  5 Terduga Pelaku Penikaman di Bajoe Diringkus Polisi

Lanjut kata AKP Budiawan, menurut keterangan pelaku bahwa motor tersebut sempat digadaikan oleh pelaku namun telah ditebus kembali, Pelaku juga sudah membongkar sparepart motor korban dan rencananya motor tersebut ingin di modifikasi untuk menghilangkan jejak.

“Dari pengakuan pelaku, dia baru pertama kali melakukan pencurian motor, selain itu juga pelaku mengakui pernah mencuri knalpot mobil di TKP lain,” Tambahnya

Baca Juga:  Dipicu Cemburu Buta, Remaja di Bone Ditikam Pakai Badik

Saat ini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Polsek Tanete Riattang, Terduga pelaku akan dijerat KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Penulis : Amal

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Tipu Banyak Warga Berkedok Pengurusan Agen LPG 3 Kg, Dua Bersaudara di Bone Diciduk Polisi
Datang Sebagai Penagih Koperasi, Pria di Bone Pulang Bawa Mesin Penggiling Adonan
Sempat Viral Diduga Intimidasi Jurnalis, Pria yang Disebut Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba
Dipicu Cemburu Buta, Seorang Pria Diduga Aniaya Kekasih di Kamar Kost
Dipicu Cemburu Buta, Remaja di Bone Ditikam Pakai Badik
Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus
Pembobol Brankas Youtuber Bone Ditangkap, Polisi Ungkap 33 TKP Pencurian di Sulsel
Dirut PDAM Bone Dikabarkan Diperiksa Kejari, Kasi Intel : Sudah Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:06 WITA

Tipu Banyak Warga Berkedok Pengurusan Agen LPG 3 Kg, Dua Bersaudara di Bone Diciduk Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:13 WITA

Datang Sebagai Penagih Koperasi, Pria di Bone Pulang Bawa Mesin Penggiling Adonan

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:08 WITA

Sempat Viral Diduga Intimidasi Jurnalis, Pria yang Disebut Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:16 WITA

Dipicu Cemburu Buta, Seorang Pria Diduga Aniaya Kekasih di Kamar Kost

Senin, 22 Juni 2026 - 13:13 WITA

Dipicu Cemburu Buta, Remaja di Bone Ditikam Pakai Badik

Berita Terbaru