Residivis Kembali Berulah, Polisi Ungkap Rantai Peredaran Sabu di Bone

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sepanjang Januari 2026, polisi berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran sabu, dengan mengamankan empat orang terduga pelaku, termasuk seorang residivis dan pemasok jaringan.

Pengungkapan pertama terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026 dini hari, di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang. Polisi menangkap YSR (36) di sebuah kamar kos. Dari tangan residivis kasus narkoba ini, petugas menyita sabu seberat 0,43 gram bruto, dua unit timbangan digital, alat isap sabu (bong), pirex, serta sebuah ponsel.

Baca Juga:  Penganiayaan ASN di Jalan Raya, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku

Kepada polisi, YSR mengaku memperoleh sabu tersebut dari AT melalui perantara HSN dengan harga Rp2,8 juta.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke Desa Uloe, Kecamatan Dua Boccoe. Pada Jumat, 23 Januari 2026, polisi mengamankan AT (31) dengan barang bukti sabu seberat 0,48 gram bruto. AT mengakui sabu tersebut diperolehnya dari RSK dan merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika, dengan pesanan dari seseorang berinisial N.

Kasus berikutnya terungkap pada Selasa malam, 27 Januari 2026, di Jalan Majang, Kabupaten Bone. Seorang pemuda berinisial SLT (19) diamankan bersama sabu seberat 0,0525 gram bruto. SLT mengaku membeli barang haram tersebut dari ANG seharga Rp200 ribu.

Baca Juga:  Polres Bone Ringkus 3 Pelaku Narkoba, Salah Satunya Oknum Polisi

Tak berselang lama, petugas kembali menangkap ANG (19) di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo. Dari tangan ANG, polisi menyita dua sachet sabu dengan berat 0,115 gram bruto serta alat isap sabu. ANG mengaku mendapatkan sabu melalui sistem tempel yang dipesan lewat akun Instagram berinisial W.

Kasatresnarkoba Polres Bone, Iptu Irham, S.H., M.H., M.M., menjelaskan bahwa penanganan terhadap para pelaku dilakukan secara berbeda sesuai peran masing-masing.

Baca Juga:  Cek Fakta: Viral Dugaan Suap Oknum Polisi, Polres Bone Hadirkan Semua Pihak

“YSR kami proses lanjut karena merupakan residivis, sementara AT diproses karena berperan sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika. Untuk SLT dan ANG, direncanakan akan menjalani assessment,” ujar Iptu Irham, Rabu (4/2/2026).

Seluruh pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP baru.

Polres Bone menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba hingga ke akar jaringan, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. (*)

Penulis : Amal

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Drama Rp550 Juta di Balik Seleksi TNI: Pengakuan, Bantahan, dan Korban yang Terluka
Insiden Berdarah di Libureng Bone, Kades Ungkap Latar Belakang Kejadian
Konflik Lahan Berujung Maut, Dua Insiden Penganiayaan Berat Terjadi di Libureng Bone
Warga Libureng Ditebas Parang, Diduga Motif Sengketa Tanah
Motor Hilang Saat Pemilik Makan di Pengantin, Polisi Ungkap Pelakunya
Diduga Cemburu Buta, Istri Sah Tikam Seorang IRT Menggunakan Pisau
Spesialis Pencuri di Rumah Kosong Dibekuk Resmob Polres Bone
Dor…! Arena Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pelaku Kocar-kacir Kabur

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:05 WITA

Residivis Kembali Berulah, Polisi Ungkap Rantai Peredaran Sabu di Bone

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:34 WITA

Drama Rp550 Juta di Balik Seleksi TNI: Pengakuan, Bantahan, dan Korban yang Terluka

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:19 WITA

Insiden Berdarah di Libureng Bone, Kades Ungkap Latar Belakang Kejadian

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:34 WITA

Konflik Lahan Berujung Maut, Dua Insiden Penganiayaan Berat Terjadi di Libureng Bone

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:07 WITA

Warga Libureng Ditebas Parang, Diduga Motif Sengketa Tanah

Berita Terbaru

Pendidikan

Prodi Administrasi Kesehatan UNCAPI Raih Akreditasi Unggul

Senin, 2 Feb 2026 - 22:38 WITA