Residivis Kembali Berulah, Polisi Ungkap Rantai Peredaran Sabu di Bone

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sepanjang Januari 2026, polisi berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran sabu, dengan mengamankan empat orang terduga pelaku, termasuk seorang residivis dan pemasok jaringan.

Pengungkapan pertama terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026 dini hari, di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang. Polisi menangkap YSR (36) di sebuah kamar kos. Dari tangan residivis kasus narkoba ini, petugas menyita sabu seberat 0,43 gram bruto, dua unit timbangan digital, alat isap sabu (bong), pirex, serta sebuah ponsel.

Baca Juga:  Miliki 5 Saset Sabu, Pria Ini Diringkus Polisi

Kepada polisi, YSR mengaku memperoleh sabu tersebut dari AT melalui perantara HSN dengan harga Rp2,8 juta.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke Desa Uloe, Kecamatan Dua Boccoe. Pada Jumat, 23 Januari 2026, polisi mengamankan AT (31) dengan barang bukti sabu seberat 0,48 gram bruto. AT mengakui sabu tersebut diperolehnya dari RSK dan merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika, dengan pesanan dari seseorang berinisial N.

Kasus berikutnya terungkap pada Selasa malam, 27 Januari 2026, di Jalan Majang, Kabupaten Bone. Seorang pemuda berinisial SLT (19) diamankan bersama sabu seberat 0,0525 gram bruto. SLT mengaku membeli barang haram tersebut dari ANG seharga Rp200 ribu.

Baca Juga:  Diduga Rugikan Ratusan Juta, Direktur CV Fardhan Dwi Putra Dipolisikan Mantan Legislator Bone

Tak berselang lama, petugas kembali menangkap ANG (19) di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo. Dari tangan ANG, polisi menyita dua sachet sabu dengan berat 0,115 gram bruto serta alat isap sabu. ANG mengaku mendapatkan sabu melalui sistem tempel yang dipesan lewat akun Instagram berinisial W.

Kasatresnarkoba Polres Bone, Iptu Irham, S.H., M.H., M.M., menjelaskan bahwa penanganan terhadap para pelaku dilakukan secara berbeda sesuai peran masing-masing.

Baca Juga:  Nyaris Lolos! Paket Berisi 520 Gram Ganja dari Luar Sulawesi Lewat Ekspedisi Terbongkar, 2 Pemesan Diciduk Polisi

“YSR kami proses lanjut karena merupakan residivis, sementara AT diproses karena berperan sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika. Untuk SLT dan ANG, direncanakan akan menjalani assessment,” ujar Iptu Irham, Rabu (4/2/2026).

Seluruh pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP baru.

Polres Bone menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba hingga ke akar jaringan, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. (*)

Penulis : Amal

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Dua Mesin Dinamo Air Warga Dicuri, Pemulung 25 Tahun Dibekuk Polisi
Pria Bertato Residivis Pencurian Diringkus Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang
Kerugian Capai Rp2,5 Miliar, Resmob Polres Bone Ringkus 3 Terduga Pencuri Kabel PLN
Mertua-Menantu Terlibat Pertikaian Berdarah di Bone, Keduanya Berujung Meninggal Dunia
Pertikaian Berdarah di Cina Bone Berujung Maut, Menantu Meninggal Usai Terluka dalam Duel dengan Mertua
Anak Anggota DPRD Bone Ikut Diamankan Polisi dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika
Niat Menegur karena Anak Terganggu, Pemuda di Bone Malah Dikeroyok di Depan Rumah
Operasi Antik Lipu 2026, Polres Bone Ungkap 13 Kasus dan Amankan 19 Tersangka dalam 2×24 Jam

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 23:08 WITA

Dua Mesin Dinamo Air Warga Dicuri, Pemulung 25 Tahun Dibekuk Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 01:55 WITA

Pria Bertato Residivis Pencurian Diringkus Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang

Selasa, 22 September 2026 - 18:35 WITA

Kerugian Capai Rp2,5 Miliar, Resmob Polres Bone Ringkus 3 Terduga Pencuri Kabel PLN

Senin, 21 September 2026 - 19:15 WITA

Mertua-Menantu Terlibat Pertikaian Berdarah di Bone, Keduanya Berujung Meninggal Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 20:11 WITA

Pertikaian Berdarah di Cina Bone Berujung Maut, Menantu Meninggal Usai Terluka dalam Duel dengan Mertua

Berita Terbaru