Residivis Kembali Berulah, Polisi Ungkap Rantai Peredaran Sabu di Bone

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sepanjang Januari 2026, polisi berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran sabu, dengan mengamankan empat orang terduga pelaku, termasuk seorang residivis dan pemasok jaringan.

Pengungkapan pertama terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026 dini hari, di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang. Polisi menangkap YSR (36) di sebuah kamar kos. Dari tangan residivis kasus narkoba ini, petugas menyita sabu seberat 0,43 gram bruto, dua unit timbangan digital, alat isap sabu (bong), pirex, serta sebuah ponsel.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Dua Pelaku Narkoba, Sita 1,25 Gram Sabu

Kepada polisi, YSR mengaku memperoleh sabu tersebut dari AT melalui perantara HSN dengan harga Rp2,8 juta.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke Desa Uloe, Kecamatan Dua Boccoe. Pada Jumat, 23 Januari 2026, polisi mengamankan AT (31) dengan barang bukti sabu seberat 0,48 gram bruto. AT mengakui sabu tersebut diperolehnya dari RSK dan merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika, dengan pesanan dari seseorang berinisial N.

Kasus berikutnya terungkap pada Selasa malam, 27 Januari 2026, di Jalan Majang, Kabupaten Bone. Seorang pemuda berinisial SLT (19) diamankan bersama sabu seberat 0,0525 gram bruto. SLT mengaku membeli barang haram tersebut dari ANG seharga Rp200 ribu.

Baca Juga:  6 Pelaku Narkoba Diamankan Polisi, 2 Masih Buron

Tak berselang lama, petugas kembali menangkap ANG (19) di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo. Dari tangan ANG, polisi menyita dua sachet sabu dengan berat 0,115 gram bruto serta alat isap sabu. ANG mengaku mendapatkan sabu melalui sistem tempel yang dipesan lewat akun Instagram berinisial W.

Kasatresnarkoba Polres Bone, Iptu Irham, S.H., M.H., M.M., menjelaskan bahwa penanganan terhadap para pelaku dilakukan secara berbeda sesuai peran masing-masing.

Baca Juga:  Empat Hari Operasi, Polres Bone Amankan 15 Pelaku Narkoba Termasuk Seorang Dosen

“YSR kami proses lanjut karena merupakan residivis, sementara AT diproses karena berperan sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika. Untuk SLT dan ANG, direncanakan akan menjalani assessment,” ujar Iptu Irham, Rabu (4/2/2026).

Seluruh pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP baru.

Polres Bone menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba hingga ke akar jaringan, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. (*)

Penulis : Amal

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polsek Tanete Riattang Bekuk 4 Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam
Satu Lagi Pelaku Penyerangan Kios Stiker di Bone Diamankan Resmob Polres Bone
Sempat Kabur Ke Kolaka, Pelaku Penyerangan Kios Stiker Ditangkap Tim Resmob Polres Bone
Aksi Brutal Remaja Bersenjata Serang Percetakan di Bone, Satu Terluka
Mahasiswa di Bone Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi
Dari Sawah ke Pasar, Modus Pencurian Sapi di Bone Berakhir di Tangan Polisi
ART di Bone Diamankan Polsek Tanete Riattang, Diduga Curi Uang Majikan hingga Rp15 Juta
Guru Pesantren di Bengo Tikam Remaja, Dipicu Aksi Pengeroyokan Santri

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:33 WITA

Kurang dari 24 Jam, Polsek Tanete Riattang Bekuk 4 Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:54 WITA

Satu Lagi Pelaku Penyerangan Kios Stiker di Bone Diamankan Resmob Polres Bone

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:55 WITA

Sempat Kabur Ke Kolaka, Pelaku Penyerangan Kios Stiker Ditangkap Tim Resmob Polres Bone

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WITA

Aksi Brutal Remaja Bersenjata Serang Percetakan di Bone, Satu Terluka

Rabu, 29 April 2026 - 13:56 WITA

Mahasiswa di Bone Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru