Oknum LSM di Bone Diamankan Polisi Saat Penggerebekan Judi di Pasar Palakka

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 23:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para terduga pelaku saat diamankan di Mapolsek Tanete Riattang, Kamis malam, 23 April 2026.

Para terduga pelaku saat diamankan di Mapolsek Tanete Riattang, Kamis malam, 23 April 2026.

BONE.BONEKU.COM – Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Panit III Reskrim, Ipda Muhammad Nasrum, menggerebek praktik perjudian di kompleks Pasar Sentral Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Kamis malam (23 April 2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas judi. Mereka masing-masing berinisial Lk (55) , SA (67), AS (48), SA (50), serta seorang ibu rumah tangga berinisial HA (48).

Baca Juga:  Pimpin Apel Perdana, Wabup Ajak Jajarannya Tingkatkan Kedisiplinan

Kapolsek Tanete Riattang, AKP Budiawan, melalui Panit III Reskrim Ipda Muh. Nasrum menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

“Setelah menerima laporan warga, kami langsung menuju lokasi dan mendapati para pelaku tengah asyik bermain judi,” ungkap Ipda Nasrum.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp273 ribu dengan berbagai pecahan, mulai dari Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp10 ribu hingga Rp2 ribu.

Baca Juga:  Respons Cepat Polisi, Terduga Pelaku Pencurian Diselamatkan dari Amuk Warga

Tak hanya itu, satu set kartu remi yang diduga digunakan dalam praktik perjudian turut diamankan dari lokasi kejadian.

Ipda Nasrum menambahkan, salah satu terduga pelaku mengakui dirinya merupakan anggota salah satu LSM di Kabupaten Bone.

“Iya, ada satu orang yang kami amankan mengaku oknum anggota LSM di Bone,” Tambahnya

Penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian yang meresahkan warga.

Baca Juga:  Laka Maut di Bengo, 1 Orang Meninggal Dunia

Saat ini, kelima terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian serta aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (*)

Penulis : Heri

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Penggerebekan Judi Berujung Penangkapan Dua Terduga Pengguna Narkoba di Pasar Palakka
Pelarian Berakhir, Pelaku Penganiayaan Remaja dan Ibunya Ditangkap Resmob Polres Bone
Pemkab Bone Terapkan WFH Rabu, Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Tiro Bulu Resmi Jadi Destinasi Mancing, Wabup Bone Dorong Ekonomi Desa
Bupati Bone Perkuat Sinergi dengan Peternak Ayam Petelur, Bahas Harga dan Distribusi
Pemuda dan Ibu jadi Korban Penganiayaan Brutal di Bone, Pelaku Diduga Dalam Pengaruh Miras
Polres Bone Tetapkan Tiga Tersangka Kasus LPG Subsidi Ilegal, 913 Tabung Disita
Jemaah Haji Bone Mulai Diberangkatkan, Gelombang Pertama Menuju Madinah

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 15:04 WITA

Penggerebekan Judi Berujung Penangkapan Dua Terduga Pengguna Narkoba di Pasar Palakka

Sabtu, 25 April 2026 - 12:48 WITA

Pelarian Berakhir, Pelaku Penganiayaan Remaja dan Ibunya Ditangkap Resmob Polres Bone

Jumat, 24 April 2026 - 17:28 WITA

Pemkab Bone Terapkan WFH Rabu, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Jumat, 24 April 2026 - 12:59 WITA

Tiro Bulu Resmi Jadi Destinasi Mancing, Wabup Bone Dorong Ekonomi Desa

Jumat, 24 April 2026 - 07:56 WITA

Bupati Bone Perkuat Sinergi dengan Peternak Ayam Petelur, Bahas Harga dan Distribusi

Berita Terbaru