ASN Bone WFH Setiap Rabu, Bupati Ancam Sidak ke Rumah Pegawai

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 10:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman

Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman

BONE .BONEKU.COM,– Pemerintah Kabupaten Bone resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bone Nomor 100.3.4/617/ORG tertanggal 22 April 2026.

Dalam skema tersebut, ASN bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, sementara hari kerja lainnya tetap berlangsung secara work from office (WFO). Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari penerapan sistem kerja fleksibel di lingkungan pemerintahan.

Namun, di balik fleksibilitas itu, Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penurunan kinerja. ASN diminta tetap profesional dan bertanggung jawab meskipun tidak bekerja dari kantor.

Baca Juga:  Dewan Professor Unhas Kunjungan Kerja ke Bone

“Walau WFH, saya minta ASN bekerja dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Menariknya, untuk memastikan kebijakan ini tidak disalahgunakan, Bupati bahkan membuka opsi pengawasan langsung hingga ke rumah ASN. Inspeksi mendadak atau sidak disebut akan dilakukan untuk memastikan pegawai benar-benar bekerja dari rumah, bukan justru memanfaatkan waktu untuk kepentingan pribadi.

“Sewaktu-waktu akan disidak di rumahnya, apakah benar WFH atau justru di luar seperti berlibur atau nongkrong,” ujarnya.

Baca Juga:  Program MBG Dipercepat, Bupati Bone Minta Libatkan Warga Kurang Mampu

Kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa WFH di Bone bukan sekadar kelonggaran, melainkan tetap berada dalam kontrol ketat pemerintah daerah.

Selain itu, aturan teknis juga diberlakukan. Komposisi ASN yang menjalankan WFH dibatasi maksimal 50 persen, rapat dilaksanakan secara hybrid, serta didorong efisiensi penggunaan energi dan anggaran operasional.

ASN yang menjalankan WFH juga diwajibkan tetap berada di wilayah tugas, responsif terhadap pekerjaan, serta melakukan absensi berbasis aplikasi sebagai bentuk pengawasan digital.

Baca Juga:  Tongkat Estafet Sekda Bone Berpindah, Hj. Andi Tenriawaru Dilantik

Di satu sisi, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja dan mengurangi beban operasional pemerintah. Namun di sisi lain, muncul tantangan baru dalam menjaga disiplin, produktivitas, serta kualitas pelayanan publik di tengah sistem kerja yang lebih fleksibel.

Pemkab Bone kini dihadapkan pada ujian: apakah WFH mampu meningkatkan kinerja, atau justru membuka celah penurunan disiplin ASN. (*)

Penulis : Achyl

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Dukung Pendidikan Islam, Andi Muzakkir Aqil Serahkan Bantuan Aspirasi ke Ponpes di Bone
SATRIA Bone Siap Sambut Sufmi Dasco Ahmad, Tegaskan Siap Menangkan Gerindra di Sulsel
URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan
Di Balik Video Pencurian Kotak Amal Masjid di Bone, Tersimpan Kisah Pilu Seorang Santri yang Kelaparan dan Rindu Orang Tua
Perangi Narkotika hingga Desa, Bupati Bone Resmikan Tim P4GN di 27 Kecamatan
Buruh Proyek Sekolah Rakyat di Bone Tagih Gaji, Upah Telat Lebih Tiga Pekan
Kasus Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Bone Masih Bergulir, Versi Korban dan Saksi Berbeda
Diduga Dipicu Persoalan Kue, Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WITA

Dukung Pendidikan Islam, Andi Muzakkir Aqil Serahkan Bantuan Aspirasi ke Ponpes di Bone

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:55 WITA

SATRIA Bone Siap Sambut Sufmi Dasco Ahmad, Tegaskan Siap Menangkan Gerindra di Sulsel

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:16 WITA

URC Resmob Bone Sisir TKP Penganiayaan Bersenjata Parang di Mattanete Bua, Pelaku Akhirnya Ditamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:18 WITA

Di Balik Video Pencurian Kotak Amal Masjid di Bone, Tersimpan Kisah Pilu Seorang Santri yang Kelaparan dan Rindu Orang Tua

Senin, 27 Juli 2026 - 13:34 WITA

Perangi Narkotika hingga Desa, Bupati Bone Resmikan Tim P4GN di 27 Kecamatan

Berita Terbaru