ASN Bone WFH Setiap Rabu, Bupati Ancam Sidak ke Rumah Pegawai

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 10:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman

Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman

BONE .BONEKU.COM,– Pemerintah Kabupaten Bone resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bone Nomor 100.3.4/617/ORG tertanggal 22 April 2026.

Dalam skema tersebut, ASN bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, sementara hari kerja lainnya tetap berlangsung secara work from office (WFO). Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari penerapan sistem kerja fleksibel di lingkungan pemerintahan.

Namun, di balik fleksibilitas itu, Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penurunan kinerja. ASN diminta tetap profesional dan bertanggung jawab meskipun tidak bekerja dari kantor.

Baca Juga:  Pemkab Bone Gelar Lomba Lorong dan Dusun Bugiz, Dorong Lingkungan Bersih, Indah, dan Sehat

“Walau WFH, saya minta ASN bekerja dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Menariknya, untuk memastikan kebijakan ini tidak disalahgunakan, Bupati bahkan membuka opsi pengawasan langsung hingga ke rumah ASN. Inspeksi mendadak atau sidak disebut akan dilakukan untuk memastikan pegawai benar-benar bekerja dari rumah, bukan justru memanfaatkan waktu untuk kepentingan pribadi.

“Sewaktu-waktu akan disidak di rumahnya, apakah benar WFH atau justru di luar seperti berlibur atau nongkrong,” ujarnya.

Baca Juga:  Cegah Banjir, Satgas Kelurahan Panyula Lakukan Pembersihan Saluran Air

Kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa WFH di Bone bukan sekadar kelonggaran, melainkan tetap berada dalam kontrol ketat pemerintah daerah.

Selain itu, aturan teknis juga diberlakukan. Komposisi ASN yang menjalankan WFH dibatasi maksimal 50 persen, rapat dilaksanakan secara hybrid, serta didorong efisiensi penggunaan energi dan anggaran operasional.

ASN yang menjalankan WFH juga diwajibkan tetap berada di wilayah tugas, responsif terhadap pekerjaan, serta melakukan absensi berbasis aplikasi sebagai bentuk pengawasan digital.

Baca Juga:  BAZNAS Bone Terima Zakat Fitrah dari 1.009 Personel Polres Bone

Di satu sisi, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja dan mengurangi beban operasional pemerintah. Namun di sisi lain, muncul tantangan baru dalam menjaga disiplin, produktivitas, serta kualitas pelayanan publik di tengah sistem kerja yang lebih fleksibel.

Pemkab Bone kini dihadapkan pada ujian: apakah WFH mampu meningkatkan kinerja, atau justru membuka celah penurunan disiplin ASN. (*)

Penulis : Achyl

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Satu Lagi Pelaku Penyerangan Kios Stiker di Bone Diamankan Resmob Polres Bone
Bupati Bone Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif
3 Hari Pencarian, Nelayan Tenggelam di Perairan Palette Ditemukan Meninggal
Penemuan Mayat Taruna di Kampus Poltek Bone, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sempat Kabur Ke Kolaka, Pelaku Penyerangan Kios Stiker Ditangkap Tim Resmob Polres Bone
Polres Bone Ungkap Kasus Pelarian Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap di Wajo
BREAKING NEWS : Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Palette Saat Pergi Mencari Ikan
Aksi Brutal Remaja Bersenjata Serang Percetakan di Bone, Satu Terluka

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:54 WITA

Satu Lagi Pelaku Penyerangan Kios Stiker di Bone Diamankan Resmob Polres Bone

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:31 WITA

3 Hari Pencarian, Nelayan Tenggelam di Perairan Palette Ditemukan Meninggal

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:35 WITA

Penemuan Mayat Taruna di Kampus Poltek Bone, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:55 WITA

Sempat Kabur Ke Kolaka, Pelaku Penyerangan Kios Stiker Ditangkap Tim Resmob Polres Bone

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WITA

Polres Bone Ungkap Kasus Pelarian Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap di Wajo

Berita Terbaru