ASN Bone WFH Setiap Rabu, Bupati Ancam Sidak ke Rumah Pegawai

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 10:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman

Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman

BONE .BONEKU.COM,– Pemerintah Kabupaten Bone resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bone Nomor 100.3.4/617/ORG tertanggal 22 April 2026.

Dalam skema tersebut, ASN bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, sementara hari kerja lainnya tetap berlangsung secara work from office (WFO). Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari penerapan sistem kerja fleksibel di lingkungan pemerintahan.

Namun, di balik fleksibilitas itu, Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penurunan kinerja. ASN diminta tetap profesional dan bertanggung jawab meskipun tidak bekerja dari kantor.

Baca Juga:  Prihatin Dampak Longsor di Bontocani, Komisi 1 DPRD Bone Beri Atensi Khusus

“Walau WFH, saya minta ASN bekerja dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Menariknya, untuk memastikan kebijakan ini tidak disalahgunakan, Bupati bahkan membuka opsi pengawasan langsung hingga ke rumah ASN. Inspeksi mendadak atau sidak disebut akan dilakukan untuk memastikan pegawai benar-benar bekerja dari rumah, bukan justru memanfaatkan waktu untuk kepentingan pribadi.

“Sewaktu-waktu akan disidak di rumahnya, apakah benar WFH atau justru di luar seperti berlibur atau nongkrong,” ujarnya.

Baca Juga:  Sukses Gelar Bone Run, Ketua WIB Apresiasi Panitia dan Sponsor Bone Run 2025

Kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa WFH di Bone bukan sekadar kelonggaran, melainkan tetap berada dalam kontrol ketat pemerintah daerah.

Selain itu, aturan teknis juga diberlakukan. Komposisi ASN yang menjalankan WFH dibatasi maksimal 50 persen, rapat dilaksanakan secara hybrid, serta didorong efisiensi penggunaan energi dan anggaran operasional.

ASN yang menjalankan WFH juga diwajibkan tetap berada di wilayah tugas, responsif terhadap pekerjaan, serta melakukan absensi berbasis aplikasi sebagai bentuk pengawasan digital.

Baca Juga:  Lantik Pj Sekda, Bupati Bone : Berikan Teladan Dalam Kepemimpinan

Di satu sisi, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja dan mengurangi beban operasional pemerintah. Namun di sisi lain, muncul tantangan baru dalam menjaga disiplin, produktivitas, serta kualitas pelayanan publik di tengah sistem kerja yang lebih fleksibel.

Pemkab Bone kini dihadapkan pada ujian: apakah WFH mampu meningkatkan kinerja, atau justru membuka celah penurunan disiplin ASN. (*)

Penulis : Achyl

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Petani di Lappariaja Bone Ditemukan Meninggal di Sungai, Motor Tergeletak di Lokasi
Bupati Bone Sidak UKPBJ, Perintahkan Percepatan Lelang Proyek Strategis
Aksi Mahasiswa di DPRD Bone Sempat Ricuh, Massa Terlibat Saling Dorong dengan Aparat
Ambil Sumpah 89 PNS, Andi Asman Minta ASN Bone Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas
Ground Breaking Paket 2 MYP DI Bengo, Gubernur Sulsel Fokus Benahi Saluran Irigasi Warisan Kolonial
Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus
Kebijakan BerAmal Tuai Pujian, Gaji ke-13 ASN Bone Dibayar Lebih Cepat
Lansia 80 Tahun di Mare Bone Jadi Korban Penganiayaan, Terduga Pelaku Diduga ODGJ

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:10 WITA

Petani di Lappariaja Bone Ditemukan Meninggal di Sungai, Motor Tergeletak di Lokasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:20 WITA

Aksi Mahasiswa di DPRD Bone Sempat Ricuh, Massa Terlibat Saling Dorong dengan Aparat

Senin, 15 Juni 2026 - 13:26 WITA

Ambil Sumpah 89 PNS, Andi Asman Minta ASN Bone Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:42 WITA

Ground Breaking Paket 2 MYP DI Bengo, Gubernur Sulsel Fokus Benahi Saluran Irigasi Warisan Kolonial

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:04 WITA

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus

Berita Terbaru