Pemberitaan dengan judul “Papan Struktur Internal RSUD Haji Bongkar Dugaan Rangkap Jabatan Oknum ASN Dinkes Sulsel” tersebut disebutnya tidak benar alias hoaks.
“Terkait berita ini, semuanya tidak benar. Sejak 1 November saya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan, dan sejak saat itu saya tidak lagi menjabat sebagai Direktur di RS Haji,” tegas Evi saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, posisi Direktur RSUD Haji telah resmi dijabat oleh Dr. Rachma Syahrir, Sp.KK., M.Kes sebagai direktur definitif menggantikan dirinya.
Menurut Evi, isu yang beredar kemungkinan dipicu oleh belum diperbaruinya papan struktur organisasi di RSUD Haji. Namun, ia menegaskan hal tersebut murni persoalan teknis di lapangan, bukan mencerminkan kondisi administrasi yang sebenarnya.
“Kalau hanya persoalan papan struktur internal, itu hal teknis. Bisa saja belum diperbarui. Tapi secara administrasi, saya sudah tidak menjabat sebagai Direktur RS Haji sejak dilantik sebagai Kadinkes,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Saya mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita yang tidak jelas sumber dan kebenarannya. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada rangkap jabatan hingga hari ini,” tegasnya.
Diketahui, Dr. Evi Mustikawati Arifin resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan pada 1 November 2025. Pelantikan tersebut menandai awal kepemimpinannya dalam mendorong peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Sulsel.
Selama menjabat, sejumlah capaian berhasil diraih, di antaranya penghargaan sebagai Provinsi Terbaik Regional 2 Nasional dalam Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada Desember 2025, peningkatan deteksi dini kanker serviks melalui pemeriksaan HPV DNA, percepatan penemuan kasus TBC melalui kolaborasi lintas sektor, hingga penguatan komitmen layanan kesehatan bagi pegawai dan pemerataan tenaga kesehatan di berbagai wilayah.
Upaya tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan kesehatan di Sulawesi Selatan agar semakin merata, berkualitas, dan mudah diakses oleh masyarakat. (*)











