Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bone.

Dalam kurun waktu 11 Mei hingga 7 Juni 2026, jajaran Satresnarkoba Polres Bone yang dipimpin Kasatnarkoba Iptu Irham, S.H., M.H., berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 19 tersangka, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

Dari serangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berbagai berat, serta tembakau sintetis (sinte) dalam bentuk padat dan cair.

Baca Juga:  Bupati Bone Dorong Tes Narkoba Wajib untuk ASN, Siap Sidak OPD Bersama BNN

Pengungkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, di antaranya Kecamatan Libureng, Awangpone, Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Cina, Sibulue, Kahu hingga wilayah perkotaan Watampone.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 7 Juni 2026 di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riattang. Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu seberat bruto 3,61 gram.

Baca Juga:  Maju di Pilkada 2024 Jalur Perseorangan, Ini Salah Satu Syaratnya

Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Bone dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bone dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” ujar Iptu Rayendra.

Baca Juga:  16 Pejabat Polres Bone Dimutasi Ini Daftarnya.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (*)

Berita Terkait

Kebijakan BerAmal Tuai Pujian, Gaji ke-13 ASN Bone Dibayar Lebih Cepat
Lansia 80 Tahun di Mare Bone Jadi Korban Penganiayaan, Terduga Pelaku Diduga ODGJ
Pembobol Brankas Youtuber Bone Ditangkap, Polisi Ungkap 33 TKP Pencurian di Sulsel
Juru Parkir di Bone Diduga Dianiaya Sopir Mobil Plat Merah, Korban Lapor ke Polisi.
Dirut PDAM Bone Dikabarkan Diperiksa Kejari, Kasi Intel : Sudah Tahap Penyidikan
Bukan Sekadar Biografi, “BupAAS: Jalan Pengabdian” Hadirkan Perspektif 44 Narasumber
Pencuri Brankas Milik Youtuber Bone Wa Nimbang Ditangkap, Polisi Kembangkan Kasus di Puluhan TKP
Kabupaten Bone Kembali Raih WTP ke-11 Berturut-turut, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:04 WITA

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:32 WITA

Kebijakan BerAmal Tuai Pujian, Gaji ke-13 ASN Bone Dibayar Lebih Cepat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:35 WITA

Lansia 80 Tahun di Mare Bone Jadi Korban Penganiayaan, Terduga Pelaku Diduga ODGJ

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pembobol Brankas Youtuber Bone Ditangkap, Polisi Ungkap 33 TKP Pencurian di Sulsel

Senin, 8 Juni 2026 - 18:21 WITA

Juru Parkir di Bone Diduga Dianiaya Sopir Mobil Plat Merah, Korban Lapor ke Polisi.

Berita Terbaru