Bupati dan DPRD Soppeng Setujui Ranperda APBD 2025

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOPPENG.BONEKU.COM- Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama DPRD Kabupaten Soppeng secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (6/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding. Sebelum pengambilan keputusan, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Soppeng menyampaikan pandangan akhir terhadap Ranperda sebagai bagian dari tahapan pembahasan tingkat II.

Baca Juga:  Laskar Kerajaan Bone Bakal Ramaikan HUT Bau-Bau Ke-478

Selanjutnya, Berita Acara Persetujuan Bersama dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng, H. Andi Zulkifli, S.H., yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., bersama Wakil Ketua I DPRD H. Nasfiding dan Wakil Ketua II DPRD Muhammad Taufan.

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E. menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Soppeng atas sinergi, komitmen, dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.

Baca Juga:  Terlibat Korupsi Dana Desa, Oknum Kades dan Suaminya Ditetapkan Tersangka

Menurutnya, persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati juga berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Ditengah Tantangan Iklim, Produksi Padi Di Bone Tembus 5 Besar Nasional

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan hanya menjadi kewajiban konstitusional pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah agar setiap program dan kebijakan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Soppeng,” tegasnya.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Berita Terkait

Dinkes Soppeng Imbau Masyarakat Waspada Dampak Kemarau dan Polusi Udara
Fatmawati Apresiasi UMKM Lokal dalam Expo Koperasi Luwu Timur
Menteri Koperasi Puji Kekompakan Gubernur dan Bupati-Wali Kota di Sulsel, Siap Jadikan Pilot Project Nasional
Polsek Libureng Mediasi Perselisihan di PG Camming, Juru Tebang dan Pemuda Desa Suwa Sepakat Berdamai
Bhayangkara Cup 2026 Siap Guncang Sirkuit Larakkiang Soppeng
Sulsel Tempati Peringkat IV PPD 2026, Pemprov Perkuat Perencanaan Berbasis Data
Bukan di Ruang Rapat, Fadel Adiyaksa Pilih Silaturahmi Bersama Warga di Pinggir Sungai Saleng
Fatmawati Rusdi Tekankan Pencegahan Stunting dan Edukasi Lingkungan bagi Pelajar Toraja Utara

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:41 WITA

Dinkes Soppeng Imbau Masyarakat Waspada Dampak Kemarau dan Polusi Udara

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:40 WITA

Fatmawati Apresiasi UMKM Lokal dalam Expo Koperasi Luwu Timur

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:20 WITA

Menteri Koperasi Puji Kekompakan Gubernur dan Bupati-Wali Kota di Sulsel, Siap Jadikan Pilot Project Nasional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:48 WITA

Polsek Libureng Mediasi Perselisihan di PG Camming, Juru Tebang dan Pemuda Desa Suwa Sepakat Berdamai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:38 WITA

Bhayangkara Cup 2026 Siap Guncang Sirkuit Larakkiang Soppeng

Berita Terbaru