Pesta Miras Berujung Tragedi, Remaja 20 Tahun Tewas Ditikam Kerabat Sendiri

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM – Sebuah pesta minuman keras (miras) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berakhir tragis. Seorang remaja berinisial GL (20) tewas setelah ditikam menggunakan badik. Pelaku diduga merupakan kerabat korban sendiri, yakni AG (28).

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.

Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar memperlihatkan korban tergeletak tak berdaya di depan sebuah rumah warga sesaat setelah mengalami penikaman. Darah tampak mengucur dari tubuh korban, sementara salah seorang kerabatnya menangis histeris sambil minta tolong.

Baca Juga:  Residivis Curanmor di Bone Babak Belur Diamuk Massa, Polisi Lepaskan Tembakan Terukur Saat Pelaku Coba Kabur

Korban kemudian dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit M. Yasin Bone. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan setelah mengalami luka tikam pada bagian dada akibat senjata tajam jenis badik.

Suasana duka menyelimuti ruang IGD rumah sakit. Ibu dan adik korban tak kuasa menahan tangis saat mengetahui GL telah mengembuskan napas terakhir.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, insiden maut itu diduga bermula ketika korban dan terduga pelaku sedang mengonsumsi minuman keras bersama. Dalam kondisi diduga dipengaruhi alkohol, keduanya terlibat cekcok yang kemudian berujung pada aksi penikaman.

Baca Juga:  BAZNAS Bone Terima Zakat Fitrah dari 1.009 Personel Polres Bone

“Pelaku dan korban sama-sama sedang menikmati minuman keras, kemudian terjadi cekcok yang berujung penikaman terhadap korban. Setelah kejadian, korban dilarikan ke rumah sakit, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K, Rabu (8/7/2026).

Usai kejadian, Tim Resmob Polres Bone bergerak cepat mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebilah badik lengkap dengan warangkanya. Saat ini, AG telah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Kejari Bone Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Gantung di Desa USA ke Tahap Penyidikan

“Terduga pelaku kami sangkakan Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tambah AKP Alvin.

Polisi masih terus mendalami kronologi dan motif pasti di balik peristiwa tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi alat bukti guna kepentingan penyidikan. (*)

Berita Terkait

Pria Ditemukan Meninggal di Pinggir Sawah, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
Granat Nanas dan 20 Butir Amunisi Ditemukan di Rumah Warga Bone, Tim Jibom Brimob Polda Sulsel Lakukan Evakuasi
Tinjau Puskesmas, Bupati Bone Tekankan Edukasi Gizi Hinga Desa
Sempat Viral Diduga Intimidasi Jurnalis, Pria yang Disebut Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba
Warga Bone yang Hanyut di Sungai Libureng Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Dua Hari Pencarian
Jelang Porprov Sulsel 2026, Pemkab Bone Matangkan Seluruh Persiapan
Hendak Hadiri Acara Keluarga, Pria 60 Tahun di Bone Diduga Terjatuh di Sungai
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Andi Sudirman Fokus Perkuat Pengelolaan Keuangan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:40 WITA

Pria Ditemukan Meninggal di Pinggir Sawah, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:03 WITA

Granat Nanas dan 20 Butir Amunisi Ditemukan di Rumah Warga Bone, Tim Jibom Brimob Polda Sulsel Lakukan Evakuasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:29 WITA

Pesta Miras Berujung Tragedi, Remaja 20 Tahun Tewas Ditikam Kerabat Sendiri

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:39 WITA

Tinjau Puskesmas, Bupati Bone Tekankan Edukasi Gizi Hinga Desa

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:08 WITA

Sempat Viral Diduga Intimidasi Jurnalis, Pria yang Disebut Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba

Berita Terbaru