BONE, BONEKU.COM – Muncul ketidaksamaan nilai bantuan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) Bank Sulselbar Cabang Bone yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bone, menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat DPRD Bone, Kamis (9/7/2026) kemarin.
Dalam pemaparan saat rapat, pihak Bank Sulselbar menyatakan nilai bantuan CSR untuk tahun 2025 sebesar Rp843.300.000,00. Namun angka ini berbeda jauh dengan informasi yang tercantum di laman resmi bank tersebut www.banksulselbar.co.id, yang menyebutkan bantuan senilai Rp1,1 miliar.
Berdasarkan berita di situs resmi tersebut, penyerahan bantuan dilakukan pada Jumat (3/10/2025) di halaman Rumah Jabatan Bupati Bone. Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Bone, A. Muhammad Anas, menyerahkan bantuan berupa 2 unit mobil pengangkut sampah mini lengkap kontainer kepada Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
Menanggapi perbedaan angka tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone Dray Vibrianto, S.STP., M.Si menjelaskan bahwa angka Rp1,1 miliar yang tertera di situs merupakan nilai komitmen per tahun dalam kerangka kerja sama selama 5 tahun.
“Total keseluruhan nilainya Rp5,5 miliar untuk 5 tahun guna mendukung sarana pengelolaan persampahan. Awalnya jika disetujui, dana ini bisa cair sekaligus untuk membangun fasilitas pengolahan sampah plastik beserta peralatannya, namun kebijakan pihak bank tidak memperbolehkan pencairan sekaligus, jadi dibayarkan bertahap setiap tahun,” jelas Dray melalui pesan WhatsApp.
Terkait rincian angka tahun 2025, Dray mengaku lupa angka pasti, namun menyebutkan kisaran sekitar Rp1,2 miliar. Ia juga membenarkan terdapat sisa dana tahun lalu sebesar Rp70 juta yang digulung ke alokasi CSR tahun 2026.
“Seluruh proses pengadaan dilakukan langsung oleh pihak Bank Sulselbar. Sisa Rp70 juta dari tahun lalu ditambahkan ke anggaran tahun ini, sehingga untuk 2026 dialokasikan untuk pengadaan 3 unit mobil pengangkut sampah mini beserta 3 unit kontainer pendukungnya,” tambahnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait perbedaan angka antara pemaparan di RDP dan data di situs resmi, Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Bone Andi Muh Anas memilih berkomentar singkat melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/7/2026).
“Kami sudah menyampaikan informasinya kepada beberapa rekan WIB yang menanyakan hal yang sama pak,” tulisnya tanpa memberikan penjelasan rinci mengenai selisih nilai tersebut.
Perbedaan data ini semakin menegaskan perlunya standar pelaporan yang seragam dan transparan terkait penyaluran dana CSR di Kabupaten Bone, sebagaimana yang telah disorot dalam RDP sebelumnya atas aspirasi Organisasi Wartawan Independen Bone (WIB).(*)
Penulis : Achyl
Editor : Admin Redaksi










