URC Satreskrim Polres Bone Bongkar Pencurian Aset PLN Bernilai Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bone yang dipimpin kanit Resmob Aiptu Tahir, berhasil membongkar kasus pencurian aset milik PT PLN (Persero) yang mengakibatkan kerugian ditaksir mencapai Rp3 miliar. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat, terdiri dari tiga pelaku pencurian dan seorang penadah.

Keempat orang yang diamankan masing-masing berinisial MN (28), MS (40), dan ZN (47), yang merupakan warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Sementara seorang penadah berinisial JU (40) diketahui merupakan warga Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (30/7/2026). Ia menjelaskan aksi pencurian itu terjadi pada 23 Juli 2026 dengan sasaran gardu induk milik PT PLN (Persero).

Baca Juga:  Kasus Pengadaan Makanan Taruna KP Bone Naik Penyidikan, 41 Saksi Diperiksa

Menurut AKP Alvin, sebelum melancarkan aksinya, dua pelaku yakni ZN dan MS terlebih dahulu melakukan pengamatan dan mempelajari kondisi di lokasi kejadian. Setelah memastikan situasi aman, keduanya kemudian menyusun rencana bersama pelaku lainnya untuk melakukan pencurian.

“Beberapa hari kemudian, ketiga pelaku mendatangi gardu induk milik PT PLN (Persero) dan mengambil sejumlah aset yang berada di lokasi tersebut,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur 36 unit baterai nikel kadmium berkapasitas 1,2 volt 400 Ah menggunakan sebuah mobil. Selain itu, mereka juga mengambil beberapa karung berisi kabel milik PLN yang berada di dalam gardu induk.

“Barang yang berhasil dicuri berupa baterai nikel kadmium 1,2 volt 400 Ah sebanyak 36 unit dengan menggunakan mobil. Selanjutnya pelaku juga mengambil beberapa karung kabel di gardu induk PLN tersebut,” kata AKP Alvin.

Baca Juga:  Gudang Beras Milik Warga Kemalingan, 24 Karung Beras Raib

Setelah berhasil menguasai barang curian, para pelaku kemudian menghubungi JU yang diduga berperan sebagai penadah. Seluruh hasil curian tersebut dijual dengan harga yang sangat jauh di bawah nilai sebenarnya.

Sebanyak 36 unit baterai dijual seharga Rp8.880.000, sedangkan kabel-kabel hasil curian dilepas dengan harga sekitar Rp5.300.000.

Padahal, berdasarkan laporan pihak PT PLN (Persero), total nilai aset yang dicuri ditaksir mencapai Rp3 miliar.

“Berdasarkan laporan pelapor, harga seluruh barang yang telah dicuri ditaksir mencapai Rp3 miliar. Para pelaku ini bekerja secara berkelompok dan masih ada beberapa pelaku lain yang saat ini masih dalam pencarian,” jelasnya.

Baca Juga:  Hadiri Konferensi Internasional di Makkah, Komjen Syafruddin Terbang ke Jeddah

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 36 unit baterai nikel kadmium, beberapa karung berisi kabel milik PLN, dua unit mobil yang digunakan para pelaku saat beraksi, serta sejumlah peralatan berupa kunci-kunci yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

Saat ini, keempat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bone. Sementara itu, penyidik terus melakukan pengembangan kasus guna memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam jaringan pencurian aset milik PLN tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal pencurian dengan pemberatan, serta ketentuan hukum lain yang berkaitan dengan peran masing-masing pelaku, termasuk dugaan tindak pidana penadahan. (*)

Berita Terkait

Membanggakan! Dandim Bone Terima Piagam Kasad, Jurnalis TV One Juara Satu Media Elektronik
Niat Menegur karena Anak Terganggu, Pemuda di Bone Malah Dikeroyok di Depan Rumah
Cekcok Berujung Mengerikan, Istri di Bone Diduga Disiram Bensin Lalu Dibakar Suami
Polwan Satlantas Polres Bone Bagikan Air Mineral kepada Warga yang Antre BBM di SPBU
Kepengurusan DPP APKLI Merah Putih 2026-2031 Rampung, Sejumlah Nama Strategis Masuk Struktur
Modus Penyalahgunaan Bergeser, ‘Pa’sedot’ Jadi Tantangan Baru Pengawasan Satgas
Musda PPI Soppeng, Wabup Selle : Organisasi Ini Memiliki Sistem Kaderisasi yang Jelas
Operasi Antik Lipu 2026, Polres Bone Ungkap 13 Kasus dan Amankan 19 Tersangka dalam 2×24 Jam

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:29 WITA

Membanggakan! Dandim Bone Terima Piagam Kasad, Jurnalis TV One Juara Satu Media Elektronik

Selasa, 15 September 2026 - 15:19 WITA

Niat Menegur karena Anak Terganggu, Pemuda di Bone Malah Dikeroyok di Depan Rumah

Senin, 14 September 2026 - 17:41 WITA

Cekcok Berujung Mengerikan, Istri di Bone Diduga Disiram Bensin Lalu Dibakar Suami

Senin, 14 September 2026 - 14:12 WITA

Polwan Satlantas Polres Bone Bagikan Air Mineral kepada Warga yang Antre BBM di SPBU

Minggu, 13 September 2026 - 20:31 WITA

Kepengurusan DPP APKLI Merah Putih 2026-2031 Rampung, Sejumlah Nama Strategis Masuk Struktur

Berita Terbaru