BONE, BONEKU.COM — Guna menjamin penyaluran BBM dan LPG bersubsidi tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak, Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bone melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU dan tempat usaha di wilayah Kabupaten Bone, Rabu (19/8/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K., M.A.P., serta diwakili Kasi II Ekonomi, Iptu Yobel Arihta Perangin Angin, S.Tr.K.
Tim bergerak mulai pukul 05.30 WITA menuju tujuh titik SPBU, yakni SPBU Palakka, Ahmad Yani, Agusalim, Karella, Biru, Palanga, dan Taccipi. Secara umum penyaluran Pertalite dan Solar berjalan lancar, namun di beberapa lokasi masih terlihat antrean panjang, serta adanya pengurangan kuota BBM subsidi.
Di SPBU Agusalim, gangguan alat pemindai barcode pada pukul 07.00 WITA sempat memicu kepadatan kendaraan. Selain itu, petugas juga mencatat adanya indikasi pengisian berulang pada truk-truk yang menggunakan Surat Rekomendasi pembelian Biosolar.
“Kami meminta pengelola SPBU ketat memverifikasi setiap Surat Rekomendasi. Pengisian berulang dan ketidaksesuaian data harus dicegah agar jatah subsidi tidak habis di tangan pihak yang tidak berhak,” tegas Iptu Yobel.
Petugas juga melakukan verifikasi kesesuaian Surat Rekomendasi pembelian Solar untuk periode Juli–Oktober 2026 guna memastikan keabsahan dokumen.
Pada sesi sore pukul 15.00–18.00 WITA, tim menelusuri tujuh usaha di Kecamatan Tanete Riattang, Watampone, yang mencakup kafe dan jasa pencucian. Pemeriksaan menemukan dua usaha yang terbukti menggunakan tabung LPG 3 kilogram bersubsidi untuk operasionalnya.
“Elpiji 3 kg adalah subsidi untuk rumah tangga dan usaha mikro yang terdaftar. Penggunaannya untuk kafe maupun laundry jelas melenceng dari peruntukan dan merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkannya,” ungkap Iptu Yobel.
Kedua usaha tersebut didata dan diberikan teguran tertulis untuk segera berhenti menggunakan LPG subsidi, serta beralih ke LPG non-subsidi sesuai aturan berlaku.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ananda Gunawan, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan satu-satunya langkah, melainkan bagian dari pengawasan rutin yang akan terus diperketat.
“Keadilan dalam penyaluran subsidi adalah hak seluruh masyarakat. Kami akan terus menyisir setiap kemungkinan penyalahgunaan, baik di tingkat penyaluran maupun di tingkat penggunaan akhir. Jika ditemukan pelanggaran berulang, tidak hanya teguran yang kami berikan,” tegasnya.(*)
Penulis : Achyl/Hum
Editor : Admin Redaksi










