Pria Bertato Residivis Pencurian Diringkus Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2026 - 01:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM — Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, mengamankan seorang pria bertato yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Terduga pelaku berinisial KW (32), warga Dusun Batu Lappa, Desa Siame, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone. Ia diamankan tim opsnal yang dipimpin Panit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang, IPDA Muhammad Nasrum, S.H., pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 15.50 Wita.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/I/2026/SPKT/Polsek Tanete Riattang/Polres Bone/Polda Sulsel.

Kasus ini dilaporkan oleh Jamaluddin (35), seorang wiraswasta yang berdomisili di Welalange, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Sapi Curian Jadi Modal Bayar Hutang dan Hura-hura, Pelaku Ditangkap Polisi

Kapolsek Tanete Riattang AKP Budhiawan melalui Panit Opsnal IPDA Muhammad Nasrum menjelaskan, pencurian terjadi ketika korban menyimpan sejumlah peralatan kerja miliknya di dalam gudang dengan kondisi pintu tertutup.

Terduga pelaku diduga masuk ke dalam gudang dengan cara memutar pengunci kayu pada pintu. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil sejumlah peralatan kerja milik korban.

Peralatan yang dilaporkan hilang di antaranya satu unit gergaji mesin kayu merek Makita, dua mesin ketam kayu merek Makita, dua mesin profil kayu merek Modern, dua mesin gerinda kayu merek Makita, serta satu mesin bor kayu merek Makita.

Korban sempat melakukan pencarian di sejumlah tempat, namun peralatan tersebut tidak ditemukan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp17 juta.

Baca Juga:  Menjelang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bawaslu Perketat Pengawasan

Jamaluddin kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam proses pengembangan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Barang bukti itu berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam, satu unit handphone Redmi warna hitam, dua mesin serut kayu, dua bor listrik, dua mesin potong kayu, dua mesin gerinda, dan satu mesin profil kayu.

IPDA Muhammad Nasrum mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi.

Baca Juga:  Penggerebekan Judi Berujung Penangkapan Dua Terduga Pengguna Narkoba di Pasar Palakka

“Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian. Sebelumnya pernah ditahan dengan kasus yang sama,” ungkap Nasrum.

Polisi kemudian mencatat sejumlah laporan polisi yang diduga berkaitan dengan pengakuan terduga pelaku, yakni LP/B/11/I/2026/SPKT/Sek Tanete Riattang/Polres Bone/Polda Sulsel, LP/74/II/2026/SPKT/Polres Bone/Polda Sulsel, serta LP/B/16/V/2026/SPKT/Sek Palakka/Polres Bone/Polda Sulsel.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini terduga pelaku bersama barang buktinya telah kita amankan di kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutupnya.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian aksi yang diduga dilakukan terduga pelaku serta memastikan keterkaitannya dengan sejumlah laporan pencurian lainnya. (*)

Berita Terkait

Tutup CCTV Pakai Baju, Pria Bertato di Bone Gasak Voucher Kuota Rp5 Juta, Diciduk saat Asyik Judol
Anak Anggota DPRD Bone Jadi Korban Penyerangan Brutal, 7 Orang Berhasil Diamankan Polisi
505 Personel Gabungan Siaga Amankan Porprov Sulsel 2026 di Bone
Pendapatan Nelayan Angkue Bone Anjlok! Dari Rp500 Juta saat Musim Ikan, Kini Hanya Rp28 Juta
Yonarmed 21/Kawali Siapkan 75 Personel Dukung Pengamanan dan Sukseskan Porprov XVIII Sulsel 2026 di Bone
Diduga Dilatari Cemburu, Dua Pria Aniaya Pemuda hingga Terjatuh dari Motor di Bone
Pelaku Narkoba Nekat Kabur ke Plafon Rumah Saat Digerebek, Polisi Temukan 16 Paket Sabu.
Diduga Jadi Arena Sabung Ayam, Lokasi di Desa Suwa Libureng Dibakar Polisi dan TNI

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 02:11 WITA

Tutup CCTV Pakai Baju, Pria Bertato di Bone Gasak Voucher Kuota Rp5 Juta, Diciduk saat Asyik Judol

Jumat, 6 November 2026 - 13:21 WITA

Anak Anggota DPRD Bone Jadi Korban Penyerangan Brutal, 7 Orang Berhasil Diamankan Polisi

Kamis, 5 November 2026 - 16:54 WITA

505 Personel Gabungan Siaga Amankan Porprov Sulsel 2026 di Bone

Kamis, 5 November 2026 - 16:45 WITA

Pendapatan Nelayan Angkue Bone Anjlok! Dari Rp500 Juta saat Musim Ikan, Kini Hanya Rp28 Juta

Kamis, 5 November 2026 - 13:56 WITA

Yonarmed 21/Kawali Siapkan 75 Personel Dukung Pengamanan dan Sukseskan Porprov XVIII Sulsel 2026 di Bone

Berita Terbaru