SPBU Camming Bone Dikabarkan Kena Sanksi, Manager Sebut Dua Hari Tak Jual Pertalite

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM, – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Camming yang berlokasi di Dusun Labombo, Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dikabarkan mendapat sanksi skorsing dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Namun, hingga berita ini disusun, informasi mengenai sanksi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak Pertamina.

 

Dugaan sanksi itu disebut-sebut berkaitan dengan persoalan penyaluran bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis Pertalite. Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi untuk memastikan bentuk sanksi, penyebab, serta waktu pemberlakuannya.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (21/10/2026), SPBU Camming diduga dikenai skorsing selama satu bulan.

 

“SPBU Camming ini mendapatkan sanksi, biasanya skorsing selama satu bulan, setelah diduga ketahuan melakukan praktik permainan BBM, utamanya jenis Pertalite,” ungkap sumber tersebut.

 

Sumber yang sama juga menyebutkan bahwa penyaluran BBM jenis solar di SPBU tersebut sebelumnya pernah dikenai sanksi selama tiga bulan. Meski demikian, sumber itu mengaku masih melihat aktivitas pelayanan di SPBU tersebut.

Baca Juga:  Curi Mesin AC Milik Kantor Desa Arasoe, 4 Remaja Ini Diringkus Polisi

 

Ia juga menyoroti dugaan aktivitas pelangsiran BBM yang disebut-sebut terjadi di lokasi itu. Namun, informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut belum disertai keterangan resmi dari pihak berwenang sehingga masih perlu ditelusuri lebih lanjut.

 

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Manager SPBU Camming, Muallim Pratama Ilham, memberikan keterangan terkait pasokan dan penjualan Pertalite.

 

“8 ton terus minyakku, terus dua hari ini memang tidak jual Pertalite,” tulis Muallim dalam pesan WhatsApp.

 

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai kabar skorsing dari Pertamina Patra Niaga dan dugaan penyimpangan penyaluran BBM, Muallim belum memberikan penjelasan.

 

Hingga berita ini disusun, pertanyaan lanjutan yang dikirimkan melalui WhatsApp belum mendapat jawaban, meskipun pesan telah terbaca.

 

Keterangan mengenai pasokan BBM dan tidak adanya penjualan Pertalite selama dua hari tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk memastikan bahwa SPBU Camming sedang menjalani sanksi skorsing.

Baca Juga:  Pemkab Bone Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Merdeka, Wabup Ajak Masyarakat Hadir

 

Sementara itu, Ketua Satgas BBM Merah Putih Kecamatan Libureng yang juga menjabat sebagai Camat Libureng, Andi Syafruddin, S.Sos., M.Si., mengaku baru mengetahui informasi mengenai dugaan sanksi terhadap SPBU Labombo setelah mendapat kabar dari wartawan BONEKU.COM.

 

“Baru tahu, ndi. Dari kita yang memberikan informasi kalau SPBU Labombo mendapatkan sanksi skorsing,” katanya.

 

Andi Syafruddin menegaskan, SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran perlu mendapat teguran maupun sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila pelanggaran memenuhi persyaratan hukum dan regulasi, pencabutan izin operasional juga dapat menjadi salah satu bentuk penindakan.

 

“Artinya, memang perlu ada teguran atau sanksi, bahkan pencabutan izin operasional bagi SPBU yang melakukan pelanggaran apabila ditemukan adanya dugaan penyimpangan,” tegasnya.

 

Baca Juga:  Rakor di Sulsel, Wabup Bone Dorong Reformasi Layanan Pertanahan

Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan terhadap penyaluran berbagai jenis BBM, termasuk Pertalite dan solar, apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

 

Ia menambahkan, saat tim Satgas BBM Merah Putih Kecamatan Libureng melakukan inspeksi mendadak (sidak), aktivitas penyaluran BBM di SPBU yang diperiksa terlihat berjalan normal.

 

“Ketika kami dari tim Satgas melakukan sidak, semuanya berjalan normal dan baik-baik saja. Namun, mungkin ada temuan atau laporan dari masyarakat yang kemudian sampai ke pihak Pertamina,” jelasnya.

 

Hingga kini, informasi mengenai dugaan skorsing SPBU Camming, termasuk penyebab dan durasi sanksinya, masih menunggu konfirmasi resmi dari Pertamina Patra Niaga.

 

Klarifikasi tersebut penting untuk memastikan apakah benar terdapat sanksi administratif terhadap SPBU tersebut dan apa dasar penindakannya.

 

Tim Redaksi akan berupaya meminta keterangan lebih lanjut dari pihak Pertamina Patra Niaga serta pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi yang terverifikasi dan berimbang. (*)

 

Penulis : Aby

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Dukung Pembelajaran Digital, SD Inpres 10/73 Mappesangka Terima Smart TV 75 Inci
Sentuhan Kepedulian BupAAS, Dua Anak Korban Kebakaran di Passippo Terima Sepeda Listrik
Keributan Dini Hari di THM Mitha Sari Bone, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Cegah Peredaran Narkotika, Tim Gabungan TNI-Polri, BNN dan Satpol PP Razia Hotel hingga Tempat Karaoke di Bone
10 Remaja Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Perang Kelompok
Diduga Aniaya Perempuan 16 Tahun, Pria di Bone Diamankan Opsnal Polsek Tanete Riattang
Belum Genap 24 Jam, Polsek Tanete Riattang Amankan Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan
Benda Diduga Granat Nanas Terkubur di Tanah Ditemukan Bocah 11 Tahun Saat Bermain

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:31 WITA

SPBU Camming Bone Dikabarkan Kena Sanksi, Manager Sebut Dua Hari Tak Jual Pertalite

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:05 WITA

Dukung Pembelajaran Digital, SD Inpres 10/73 Mappesangka Terima Smart TV 75 Inci

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Sentuhan Kepedulian BupAAS, Dua Anak Korban Kebakaran di Passippo Terima Sepeda Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WITA

Keributan Dini Hari di THM Mitha Sari Bone, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Cegah Peredaran Narkotika, Tim Gabungan TNI-Polri, BNN dan Satpol PP Razia Hotel hingga Tempat Karaoke di Bone

Berita Terbaru