BONE,BONEKU.COM,– Pasca pergantian PJ Bupati Bone Andi Islamuddin, Andi Winarno Eka Putra menyambut kedatangan Pengurus DPC Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bone untuk melakukan audiens di Rumah Jabatan Bupati Bone. Rabu 24 Agustus 2024.
Kehadiran Pengurus DPC Apdesi yang koordinir Andi Mappakaya Amier mempertanyakan Alokasi Dana Desa (ADD) yang sejak Januari 2024 hingga saat ini sebagian besar Desa belum ada tanda tanda pencairan.
Ketua Apdesi Bone Andi Mappakaya Amier mengatakan molornya pencairan ADD untuk belanja barang dan jasa (Barjas) serta belanja modal berdampak pada belum terbayarnya biaya operasional pemerintah Desa dan intensif Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama tahun anggaran 2024.
“Pengurus Apdesi Bone yang mewakili mayoritas teman-teman Desa telah mengagendakan audiens dengan PJ Bupati Bone guna menitipkan penyelesaian pengalokasian ADD Barjas Tahun 2024, karena molornya Pencairan ADD dangat berdampak pada proses pemerintahan di setiap Desa”. Kata Andi Mappakaya Amier.
Kepala Desa Tadangpalie, Kecamatan Ulaweng ini menambahkan selain meminta Penyelesaian ADD pihaknya juga menyampaikan terkait pembangunan Desa serta menawarkan kerjasama DPC Apdesi Bone dengan Pemerintah Daerah dalam pengembangan Kabupaten Bone.
“Tentu banyak program yang bisa kami kerjasamakan antara Desa dengan Pemerintah, karena tidak boleh kita pungkiri keberhasilan pemerintah Daerah akan berdampak kesemua masyarakat Desa, hingga kami berinisiatif untuk membantu membangun Daerah melalui Desa,” Tambahnya.
Sebelumnya. Kekecewaan Aparat Desa dinilai berdasar oleh Kepala Desa Tadangpalie 3 Periode ini, menurutnya setelah menyelesaikan kewajiban kerja mereka membutuhkan Hak mereka.
“Setelah melaksanakan Kewajiban sebagai Aparat Desa, tentu Hak mereka juga harus terpenuhi,” Ungkapnya
Ia menambahkan, sebagai ketua Apdesi Kabupaten Bone akan terus mengawal pencairan ADD agar bisa dicairkan sesegera mungkin untuk meminimalisir keluhan yang terus berlanjut.
“Sudah ada beberapa teman Kepala Desa yang mengeluh, pengajuan pencairan ADD sudah dimasukkan oleh Pemerintah Desa dan itu sudah lama di lakukan.” Tambahnya. (*)
Tim Redaksi