BONE,BONEKU.COM,– Satuan Reserse Narkoba Polres Bone dibawah pemimpinan Kasat narkoba Iptu Aswar, SH, MH mengungkapkan jumlah kasus penyalahgunaan narkotika periode 1 bulan mulai tanggal 26 Agustus hingga 26 September 2024.
Dalam kurun waktu 30 hari sebanyak 21 kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh jajarannya dan berhasil mengaman 30 orang pelaku, 2 diantaranya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Aswar mengatakan dengan jumlah kasus tersebut, peredaran narkoba di Kabupaten Bone masih terbilang banyak sehingga dia sangat mengharapkan bantuan masyarakat untuk sama-sama bergerak memberantas narkoba di Bone.
“Dalam kurun waktu sebulan kami mengamankan 30 orang, barang bukti sebanyak 155 gram dari jumlah 21 kasus yang ditangani, dan ini masih terbilang banyak, untuk itu kami mohon informasinya dari semua elemen apabila mengetahui adanya pengguna atau pengedar narkoba yang masih berkeliaran,” Kata Iptu Aswar Jumat 27/9/2024.
Selain itu dia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolres Bone yang selama ini memberikan dukungan penuh untuk memberantas narkoba di Bone, bukan hanya itu semua elemen baik dari media, forbes yang telah menjadi mitra dalam memberantas narkotika.
“Kami Sat Narkoba Polres Bone selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Bone,” Tegasnya (*)
Tim Redaksi