Bawaslu Serahkan Berkas Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemilu Oknum Lurah Pallette ke Polres Bone

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 22:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu saat menyerahkan berkas laporan oknum Lurah dan Kades, ke Polres Bone, Jumat 11/10/2024.

Bawaslu saat menyerahkan berkas laporan oknum Lurah dan Kades, ke Polres Bone, Jumat 11/10/2024.

BONE,BONEKU.COM,– Berdasarkan hasil rapat pembahasan kedua Gakkumdu Kabupaten Bone yang digelar hari Kamis, 10 Oktober 2024 sekitar pukul 14.00 hingga 16.30 wita memutuskan untuk melanjutkan proses hukum dugaan pelanggaran pemilihan oknum Lurah dan Kepala Desa di Kabupaten Bone.

Nur Alim Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bone menjelaskan bahwa selama 1 minggu penuh Gakkumdu Kabupaten Bone telah melakukan proses klarifikasi kepada berbagai pihak serta meminta keterangan ahli.

Baca Juga:  Bupati Bone Terima Silaturahmi Mantan Ibu Bupati Hj. Retno Ambarwati

“Selain dugaan pelanggaran netralitas ASN dan netralitas Kepala Desa juga terdapat dugaan pelanggaran pidananya. Keputusan diambil setelah dilakukan rapat pembahasan kedua bersama Tim Gakkumdu Kabupaten Bone terkait bukti, keterangan berbagai pihak mengenai fakta-fakta yang ada.” jelasnya.

“Bawaslu Bone baru saja menyerahkan dua berkas penerusan tindak pidana Pemilihan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Bone dengan nomor laporan LP/663/X/2024/SPKT/RES BONE serta LP/664/X/2024/SPKT/RES BONE” lanjutnya.

Baca Juga:  Tiga Mobil Jatuh ke Sungai Akibat Longsor, Excavator Dikerahkan

Dugaan pelanggaran yang terjadi berhubungan dengan Pasal 188 jo Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan, yang mengatur pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Baca Juga:  Tiga Penjahat Narkoba Diborgol Polisi

Dikesempatan yang sama, Alwi Ketua Bawaslu Bone berharap ini menjadi perhatian kepada seluruh ASN dan Kepala Desa untuk menjaga tindakan selama Pemilihan tahun 2024 berjalan.

“Kedepannya seluruh ASN dan Kepala Desa untuk menjaga netralitasnya, karena dalam proses pemilihan semua berpotensi melanggar tindak pidana” tegasnya. (*)

Berita Terkait

BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu
Siswa Latja Diktuba Polri di Bone Ditekankan Disiplin dan Etika Selama Pelatihan
Pemkab Bone Peringati Hari Otonomi Daerah, Wabup: Otonomi Harus Berdampak Nyata
Dari Sawah ke Pasar, Modus Pencurian Sapi di Bone Berakhir di Tangan Polisi
Harlah ke-2 ASATU, Pemuda Bone Siap Kawal Perubahan dan Perkuat Soliditas Organisasi
SMP Athirah Bone Borong Juara di Lomba Debat SMANSA Competition Vol IV
ART di Bone Diamankan Polsek Tanete Riattang, Diduga Curi Uang Majikan hingga Rp15 Juta
Guru Pesantren di Bengo Tikam Remaja, Dipicu Aksi Pengeroyokan Santri

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:43 WITA

BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Senin, 27 April 2026 - 12:23 WITA

Siswa Latja Diktuba Polri di Bone Ditekankan Disiplin dan Etika Selama Pelatihan

Minggu, 26 April 2026 - 20:20 WITA

Dari Sawah ke Pasar, Modus Pencurian Sapi di Bone Berakhir di Tangan Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 20:07 WITA

Harlah ke-2 ASATU, Pemuda Bone Siap Kawal Perubahan dan Perkuat Soliditas Organisasi

Minggu, 26 April 2026 - 19:47 WITA

SMP Athirah Bone Borong Juara di Lomba Debat SMANSA Competition Vol IV

Berita Terbaru