KPU Libatkan Media Kampanye Paslon Bupati

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2024 - 18:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– KPU Kabupaten Bone melaksanakan sosialisasi kampanye iklan media cetak dan media massa elektronik. Kegiatan dihadiri puluhan jurnalis di Bumi Arung Palakka, Kabupaten Bone.

Kegiatan berlangsung di Hotel Novena Watampone, Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Sabtu (9/11/2024).

Komisioner KPU Bone Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM, Abd Asis menuturkan sosialisasi untuk menyatukan persepsi pemahaman pada tahapan kampanye iklan yang difasilitasi KPU Bone.

Baca Juga:  Demokrat Warning Kader Yang Dukung Paslon Lain

“Supaya ada kesepahaman bersama penyelenggara, LO paslon, dan media massa, yang akan masuk pada tahapan kampanye iklan media pada tanggal 10-24 November 2024,” kata Abd. Asis, Sabtu (9/11/2024).

Abd. Asis menyebutkan pihaknya saat ini akan melakukan kerja sama dengan media untuk tahapan kampanye iklan.

Kendati demikian, pihaknya masih menunggu desain kampanye iklan dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone pada Pilkada 2024.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Laksanakan Pendataan Keselamatan Pejalan Kaki

“Kami hanya memfasilitasi tetapi desain semua dari paslon karena mereka yang mau paparkan visi misi paslonnya, kita tidak campuri desainnya, hanya fasilitasi paslon kampanye iklan,” kata Abd. Asis.

Sementara itu pemateri Andi Muhammad Ilham, menuturkan media menjadi mitra penyelenggara dalam mensukseskan Pilkada tahun 2024.

“Dalam hal memproduksi iklan kampanye, wajib tunduk ketentuan yang diatur, tetap mengedepankan perimbangan dan proporsonal untuk mengurangi potensi gesekan masyarakat,” kata Komisioner KPID Sulsel periode 2015-2024 itu

Baca Juga:  1 Lagi Oknum Camat Diproses Gakkumdu Akibat Netralitas ASN di Pilkada

Dia mengajak media massa untuk tetap menjaga netralitas dengan tidak berafiliasi dengan paslon tertentu.

“Pada hakikatnya frekuensi itu milik publik, media dalam menjalankan aktifitasnya tetap mengacu pada undang undang UU Pers,” katanya. (*)

Berita Terkait

BAZNAS Bone Terima Zakat Fitrah dari 1.009 Personel Polres Bone
AMAL SQUAD Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Bone Jelang Idul Fitri
BAZNAS Bone Bersama Bupati Bone Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Masjid Agung
Komunitas Pro Street Bone Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Takjil untuk Petugas Damkar di Sejumlah Posko
Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan
Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah
Hangatkan Ramadan, Bupati Bone Hadiri Buka Puasa Bersama di Desa Pattiro Riolo
Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:56 WITA

BAZNAS Bone Terima Zakat Fitrah dari 1.009 Personel Polres Bone

Senin, 16 Maret 2026 - 19:33 WITA

AMAL SQUAD Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Bone Jelang Idul Fitri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:02 WITA

BAZNAS Bone Bersama Bupati Bone Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Masjid Agung

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:44 WITA

Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:13 WITA

Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah

Berita Terbaru