KPU Libatkan Media Kampanye Paslon Bupati

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2024 - 18:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– KPU Kabupaten Bone melaksanakan sosialisasi kampanye iklan media cetak dan media massa elektronik. Kegiatan dihadiri puluhan jurnalis di Bumi Arung Palakka, Kabupaten Bone.

Kegiatan berlangsung di Hotel Novena Watampone, Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Sabtu (9/11/2024).

Komisioner KPU Bone Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM, Abd Asis menuturkan sosialisasi untuk menyatukan persepsi pemahaman pada tahapan kampanye iklan yang difasilitasi KPU Bone.

Baca Juga:  Pleno KPU Bone, Total DPT 590.923 Jiwa

“Supaya ada kesepahaman bersama penyelenggara, LO paslon, dan media massa, yang akan masuk pada tahapan kampanye iklan media pada tanggal 10-24 November 2024,” kata Abd. Asis, Sabtu (9/11/2024).

Abd. Asis menyebutkan pihaknya saat ini akan melakukan kerja sama dengan media untuk tahapan kampanye iklan.

Kendati demikian, pihaknya masih menunggu desain kampanye iklan dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone pada Pilkada 2024.

Baca Juga:  Pj Bupati Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada ke Kecamatan Terjauh di Bone

“Kami hanya memfasilitasi tetapi desain semua dari paslon karena mereka yang mau paparkan visi misi paslonnya, kita tidak campuri desainnya, hanya fasilitasi paslon kampanye iklan,” kata Abd. Asis.

Sementara itu pemateri Andi Muhammad Ilham, menuturkan media menjadi mitra penyelenggara dalam mensukseskan Pilkada tahun 2024.

“Dalam hal memproduksi iklan kampanye, wajib tunduk ketentuan yang diatur, tetap mengedepankan perimbangan dan proporsonal untuk mengurangi potensi gesekan masyarakat,” kata Komisioner KPID Sulsel periode 2015-2024 itu

Baca Juga:  Hari Ke-8 Operasi Patuh, 20 Pelanggar Didominasi Mobil

Dia mengajak media massa untuk tetap menjaga netralitas dengan tidak berafiliasi dengan paslon tertentu.

“Pada hakikatnya frekuensi itu milik publik, media dalam menjalankan aktifitasnya tetap mengacu pada undang undang UU Pers,” katanya. (*)

Berita Terkait

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Ulaweng, Tim SAR Bone Gerak Cepat Lakukan Evakuasi Korban
Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Sita Sabu hingga Tembakau Sintetis
Gudang Percetakan Trias Muda Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai 2 Miliar 
Sejumlah Instansi Teken MoU Bersama Pemkab Bone untuk Penguatan Layanan Publik
Bone Gelar Innovation Award 2026, Bupati Dorong OPD Hadirkan Inovasi Sederhana Berdampak
BREAKING NEWS : Bayi Laki-Laki Ditemukan Dalam Kardus di Pinggir Jalan Desa Biccoing, Tonra
BAZNAS Bone Salurkan 400 Paket Sembako untuk Korban Banjir
Kurang dari 24 Jam, Polsek Tanete Riattang Bekuk 4 Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:01 WITA

Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Sita Sabu hingga Tembakau Sintetis

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:55 WITA

Gudang Percetakan Trias Muda Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai 2 Miliar 

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:37 WITA

Sejumlah Instansi Teken MoU Bersama Pemkab Bone untuk Penguatan Layanan Publik

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:34 WITA

Bone Gelar Innovation Award 2026, Bupati Dorong OPD Hadirkan Inovasi Sederhana Berdampak

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:26 WITA

BREAKING NEWS : Bayi Laki-Laki Ditemukan Dalam Kardus di Pinggir Jalan Desa Biccoing, Tonra

Berita Terbaru

News

Maxi Day Yamaha Berkah Rezeki Bagi Pedagang Bone

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:58 WITA