Polres Bone Bongkar Kasus Narkoba, Tiga Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di amankan Sat Res Narkoba Polres Bone Jl. Veteran, Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulsel, sekitar pukul 18.30 wita. pada 31/12/2024

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Aswar,SH.,MH mengatakan bahwa, Personel mengamankan AL (36) dengan barang bukti 1 buah kotak plastik warna hitam tempat sabu.

Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun di Lappariaja 1 Orang Meninggal Dunia

1 sachet ukuran sedang yang berisi kristal bening dalam plastik klip diduga jenis sabu dan 1 sendok takar sabu yang terbuat dari pipet plastik.

“AL tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, dan menguasai Narkotika jenis sabu. Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut bukan miliknya melainkan milik F yang merupakan sahabat pelaku, “ujarnya.

Lanjut Kasat Narkoba Polres Bone, pada saat dilakukan penangkapan terhadap AL, juga turut diamankan 2 (dua) orang pelaku lainnya. Yakni AN (27) dan AI (24) yang keduanya beralamat di Lingkungan Maccili, Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur

Baca Juga:  Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus

“AN dan AI diamankan pihak Kepolisian karena diduga ada kaitannya dengan pelaku Tindak Pidana yang dilakukan AL. Kedua pelaku mengaku kalau sebelumnya pernah mengkonsumsi sabu dan Hasil Urine Positif Metamfetamina, “tuturnya.

Maka atas perbuatannya pelaku AL bersama barang bukti yang ditemukan diamankan ke Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut Sedangkan F sahabat AL masih dalam pengejaran Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bone.

Baca Juga:  2 Kasus Narkoba di Bone Berhasil Diungkap Sat Narkoba Polres Bone

“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, “jelas Kasat Narkoba Polres Bone AKP Aswar, SH.,MH.

Berita Terkait

73 Paskibraka Sulsel Resmi Dikukuhkan, Siap Tuntaskan Amanah di HUT ke-81 RI
Tim Resmob Bone dan Bau-Bau Bersatu, Terduga Pelaku Pornografi Dibekuk Tak Berkutik
Manajer SPBU Cina Angkat Bicara soal Keributan Pelansir BBM, Polisi Pastikan Ada Penanganan
Motor Warga Raib Saat Salat Jumat, Polsek Tanete Riattang Temukan di Balik Semak-semak Selang 4 Jam
Antrian Panjang vs. Pengalihan Ilegal: Kelangkaan Solar di Bone
Ada Polisi Tak Membuat Ciut! Pelansir BBM Tetap Ngamuk dan Tendang Jeriken di SPBU Cina
Kenali Traffic Attitude Record, Satlantas Polres Bone Dorong Pengendara Lebih Tertib
Xenia dan Nmax Bertabrakan di Poros Makassar-Soppeng, Satu Tewas Dua Pelajar Terluka

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:25 WITA

73 Paskibraka Sulsel Resmi Dikukuhkan, Siap Tuntaskan Amanah di HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:11 WITA

Tim Resmob Bone dan Bau-Bau Bersatu, Terduga Pelaku Pornografi Dibekuk Tak Berkutik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:29 WITA

Manajer SPBU Cina Angkat Bicara soal Keributan Pelansir BBM, Polisi Pastikan Ada Penanganan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:05 WITA

Antrian Panjang vs. Pengalihan Ilegal: Kelangkaan Solar di Bone

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:46 WITA

Ada Polisi Tak Membuat Ciut! Pelansir BBM Tetap Ngamuk dan Tendang Jeriken di SPBU Cina

Berita Terbaru