Polres Bone Bongkar Kasus Narkoba, Tiga Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di amankan Sat Res Narkoba Polres Bone Jl. Veteran, Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulsel, sekitar pukul 18.30 wita. pada 31/12/2024

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Aswar,SH.,MH mengatakan bahwa, Personel mengamankan AL (36) dengan barang bukti 1 buah kotak plastik warna hitam tempat sabu.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel Instruksikan TP PKK Fokus Tangani 10 Masalah Anak dan Ibu

1 sachet ukuran sedang yang berisi kristal bening dalam plastik klip diduga jenis sabu dan 1 sendok takar sabu yang terbuat dari pipet plastik.

“AL tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, dan menguasai Narkotika jenis sabu. Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut bukan miliknya melainkan milik F yang merupakan sahabat pelaku, “ujarnya.

Lanjut Kasat Narkoba Polres Bone, pada saat dilakukan penangkapan terhadap AL, juga turut diamankan 2 (dua) orang pelaku lainnya. Yakni AN (27) dan AI (24) yang keduanya beralamat di Lingkungan Maccili, Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur

Baca Juga:  Tertangkap Miliki Narkoba, Pria 34 Tahun Diringkus Polisi

“AN dan AI diamankan pihak Kepolisian karena diduga ada kaitannya dengan pelaku Tindak Pidana yang dilakukan AL. Kedua pelaku mengaku kalau sebelumnya pernah mengkonsumsi sabu dan Hasil Urine Positif Metamfetamina, “tuturnya.

Maka atas perbuatannya pelaku AL bersama barang bukti yang ditemukan diamankan ke Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut Sedangkan F sahabat AL masih dalam pengejaran Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bone.

Baca Juga:  Seorang Mahasiswa Diringkus Kasus Narkoba,  16 Sabu Siap Edar Ditemukan Polisi

“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, “jelas Kasat Narkoba Polres Bone AKP Aswar, SH.,MH.

Berita Terkait

Bayi Meninggal dalam Kandungan di Bone, Dokter RSUD Tenriawaru Bantah Ada Keterlambatan
Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Libureng Bone
Petani Cinennung Tak Perlu Lagi Bertaruh Melintasi Sungai, Kodim Bone Bangun Jembatan Beton
Nenek Gendong Jenazah Cucu Sambil Menangis, Penanganan Medis RSUD Tenriawaru Dipertanyakan
Harumkan Nama MAN 3 Bone, Amelia Raih Juara III di BerAmal Fest 2026
MTsN 3 Bone Mulai Langkah Nyata Menuju Madrasah Hijau, Gandeng DLH Sulsel dan Bone
Diburu hingga ke Pinrang, Terduga Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Bone Ditangkap, Kerugian Korban Rp369 Juta
Malam-Malam Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Bone, Sejumlah Arena Dimusnahkan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:39 WITA

Bayi Meninggal dalam Kandungan di Bone, Dokter RSUD Tenriawaru Bantah Ada Keterlambatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:58 WITA

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Libureng Bone

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:48 WITA

Nenek Gendong Jenazah Cucu Sambil Menangis, Penanganan Medis RSUD Tenriawaru Dipertanyakan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:52 WITA

Harumkan Nama MAN 3 Bone, Amelia Raih Juara III di BerAmal Fest 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:31 WITA

MTsN 3 Bone Mulai Langkah Nyata Menuju Madrasah Hijau, Gandeng DLH Sulsel dan Bone

Berita Terbaru