Terungkap! Pelaku Narkoba Ngaku Sabu Berasal dari Napi di Lapas

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Satuan Reserse Narkoba Polres Bone yang dipimpin oleh Kanit 1 Opsnal IPDA Yobel Peranginangin, S.Tr.K melalukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di beberapa lokasi.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Aswar, SH.,MH menyampaikan bahwa, personel terlebih dahulu melakukan penangkapan tehadap pelaku YA (27) di Jl. Sungai limboto, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang yang memiliki 1 sachet sabu ukuran kecil yang ditemukan di dashboard motor yang dikendarai oleh pelaku.

“Saat diinterogasi, YA mengaku sabu tersebut di peroleh dari perempuan LS (29) dengan cara dibeli seharga Rp. 300.00. Atas informasi tersebut, personel melakukan Pengejaran dan pada Minggu 02 Februari 2025 Pelaku LS berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di rumahnya di Jl. A. Pasinringi, Kelurahan Biru,” ujarnya.

Baca Juga:  Belasan Rumah di Desa Mallari Rusak Parah Diterjang Puting Beliung

Pada saat dilakukan interogasi, LS mengaku kalau sabu yang di serahkan kepada Pelaku YA adalah sabu yang peroleh dari tangan AS (45) dan ia juga mengakui kalau Akun dana ia gunakan untuk menerima uang pembelian sabu dari Pelaku YA adalah Akun Dana milik AS.

“Personel melakukan pengembangan dan mengamankan AS didalam rumahnya di Jl. Gunung Klabat, Kelurahan Watampone. Dilokasi di amankan kotak bening ukuran sedang, 1 buah sendok takar sabu dan 2 bungkus sachet yang berisi beberapa sachet plastik klip bening kosong yang ditemukan didalam kamar pelaku, “jelasnya.

Baca Juga:  Terungkap, Ibu Yang Nekat Buang Bayinya Ternyata Remaja Dibawah Umur

Kemudian pelaku AS membenarkan Keterangan dari Pelaku LS kalau dirinyalah yang menyerahkan sabu kepada Pelaku LS sebanyak 1 sachet ukuran kecil dan mengakui kalau Akun Dana yang digunakan oleh Pelaku LS untuk menerima uang penjualan sabu adalah Akun dan miliknya.

“AS mengaku kalau sabu yang ia jual di peroleh dengan cara system tempel dari seseorang yang ia tidak kenal sebanyak 1 sachet ukuran sedang seharga Rp. 400.000 yang mana pada saat pelaku memesan sabu tersebut ia berkomunikasi dengan B yang menurut Pelaku saat ini ditahan kasus narkotika jenis sabu di Lapas Kelas IIB Kabupaten Sidrap, “terangnya. (*)

Berita Terkait

Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah
Hangatkan Ramadan, Bupati Bone Hadiri Buka Puasa Bersama di Desa Pattiro Riolo
Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone
BAZNAS Bone Salurkan 40 Paket Ramadhan Bahagia dan 9 Bantuan Sanitasi untuk Warga Bajoe
Angkatan 22 TFTT Bone Hadirkan Kebersamaan Lewat Buka Puasa dan Santunan Kepada Santri
BAZNAS Bone Salurkan 496 Paket “Ramadhan Bahagia” untuk Petugas Kebersihan
Apes! Pelaku Curanmor di Bone Dibekuk Polisi Saat Kaki Patah di Rumah Sakit
Wabup Bone Pimpin Rapat TPID, Harga Pangan Ramadan Dipastikan Stabil

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:13 WITA

Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:08 WITA

Hangatkan Ramadan, Bupati Bone Hadiri Buka Puasa Bersama di Desa Pattiro Riolo

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:56 WITA

Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone

Senin, 9 Maret 2026 - 21:50 WITA

BAZNAS Bone Salurkan 40 Paket Ramadhan Bahagia dan 9 Bantuan Sanitasi untuk Warga Bajoe

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:28 WITA

Angkatan 22 TFTT Bone Hadirkan Kebersamaan Lewat Buka Puasa dan Santunan Kepada Santri

Berita Terbaru