Home / Bone / News

Hari Kedua Ops Pallawa, Polantas Bone Tindak Pengendara yang Melanggar

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Satlantas Polres Bone melakukan penindakan teguran terhadap sejumlah pelanggar lalu lintas dan juga pemberian edukasi secara humanis di sejumlah ruas jalan, dalam Kota Watampone, Kabupaten Bone, Selasa (11/2/2025).

Diantaranya, kendaraan truk yang secara kasat mata melebihi kapasitas muatan, tidak menggunakan Safety Belt hingga ada yang menggunakan klakson “telolet” yang dapat mengganggu aktivitas pengendara lain di jalan.

Selain itu, petugas juga menegur sopir truk pengangkut tanah yang tidak gunakan penutup di jalan, untuk mengantisipasi agar tanah yang diangkut truk tak jatuh, mengganggu pengguna jalan raya lainnya.

Baca Juga:  Tindak Lanjuti Program Mentan RI, Kadis Asman Sasar Dua Boccoe Optimalisasi Lahan Rawa Menjadi Produktif

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas Polres Bone menyebut, dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2025, kepolisian mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta didukung kegiatan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas serta teguran simpatik.

“Hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan, kami melakukan sejumlah penindakan berupa teguran terhadap sejumlah pelanggar lalu lintas dan juga edukasi secara humanis. Adapun sejumlah pelanggar lalu lintas yang kami berikan tindakan, pelanggaran yang menjadi target operasi,” ujarnya

Baca Juga:  53 Sapi di Qurbankan di Waetuo

Kami menghimbau kepada seluruh pengemudi agar tidak mengulangi pelanggaran seperti ini. Muatan berlebih tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan banyak pihak.

“Dan menggunakan sabuk pengaman saat mengemudikan kendaraan roda empat menjadi kewajiban bagi setiap pengemudi dan penumpang,” ucap Kasat Lantas.

Selain untuk meminimalisir cedera parah saat terjadi kecelakaan, menggunakan safety belt juga sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga:  Polda Sulsel Ungkap Jenis Senjata Yang Digunakan Pelaku Habisi Pengacara Rudi S Gani

AKP H Musmulyadi mengatakan bunyi klakson “telolet” dapat mengganggu aktivitas pengendara lain di jalan.

“Sebenarnya klakson truk itu standar pabrik bunyinya ‘tot’ atau ‘bum’, kalau telolet itu secara tidak langsung bisa membahayakan, karena mengagetkan dan bisa mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Pada dasarnya semua kendaraan itu sudah dilengkapi sarana dan prasarana standar pabrik yang sudah melalui pengkajian, seharusnya tidak perlu dilakukan modifikasi lagi.

“Kalau udah ada standarnya harusnya gunakan yang sudah ada,” tutupnya. (Ril)

Berita Terkait

Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan
Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026
Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah
Hangatkan Ramadan, Bupati Bone Hadiri Buka Puasa Bersama di Desa Pattiro Riolo
Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone
BAZNAS Bone Salurkan 40 Paket Ramadhan Bahagia dan 9 Bantuan Sanitasi untuk Warga Bajoe
Remaja Perempuan di Bone Dianiaya Kekasih di Kamar Kos, Alami Puluhan Luka Lebam
Angkatan 22 TFTT Bone Hadirkan Kebersamaan Lewat Buka Puasa dan Santunan Kepada Santri

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:44 WITA

Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:34 WITA

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:13 WITA

Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:08 WITA

Hangatkan Ramadan, Bupati Bone Hadiri Buka Puasa Bersama di Desa Pattiro Riolo

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:56 WITA

Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone

Berita Terbaru