BONE,BONEKU.COM,– Kapolsek Tellu Siattingnge memimpin langsung personilnya melakukan penggerebekan dugaan judi sabung ayam di Dusun Tanete Desa Tajong Kecamatan Tellu Siattingnge Kabupaten Bone Sabtu, 7 juni 2025.

Penggerebekan dilakukan berawal dari laporan masyarakat  bahwa di lokasi tersebut sering terjadi judi sabung ayam menggunakan taji, sehingga kapolsek Tellu Siattingnge AKP Andi Muh Siregar langsung melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Temukan Adanya Pungli di Dinas Pariwisata, Aliansi Mahasiswa Bone Desak DPRD Lakukan RDPU

“Saat kami ke TKP, dan memarkir kendaraan sekitar 200 meter dari lokasi sabung ayam, para pelaku ini diduga mengetahui kedatangan kami sehingga langsung melarikan diri ke berbagai arah,” Kata AKP Siregar, Minggu 8/6/2025.

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa setibanya di lokasi sabung ayam, mereka hanya menemukan bekas arena sabung ayam, sejumlah kursi, meja jualan makanan, serta sisa pembungkus makanan dan minuman yang berserakan, yang menjadi bukti bahwa sebelumnya memang terjadi aktivitas di tempat tersebut.

Baca Juga:  Menteri Agama RI Serahkan Bantuan Pendidikan BAZNAS Bone untuk Anak Yatim Dhuafa

“Penggerebekan ini kami lakukan sebagai bentuk respon cepat terhadap laporan dari masyarakat dan komitmen kami untuk menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian sabung ayam ini,” Tambahnya

Kapolsek Tellu Siattingnge AKP Siregar menghimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungannya, selain itu pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku yang terlibat dan mencegah aktivitas serupa terulang kembali. (*)