BONE,BONEKU.COM,– Seorang warga yang berasal dari Kecamatan lamuru Kabupaten Bone berinisial NV (30) menjadi korban penipuan Online (passobis), uang puluhan juta di rekening pribadi miliknya raib.

Tidak tanggung-tanggung pelaku mengambil uang korban yang ada di bank BRI sampai Rp. 85 juta. atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Bone.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid 19 di Lapas Kelas IIA Watampone, Ini Yang Dilakukan Brimob

Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Alvin Aji Kurniawan yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, menurutnya pihaknya telah menerima laporan kasus penipuan itu dengan nomor polisi STTLP/369/VI/2025/SPKT/Res Bone/Pola Sulsel.

Itu Alvin Aji K menjelaskan kronologis dimana awalnya korban dihubungi pelaku, Pada hari rabu 11/6/2025 korban mendapat telepon dari seseorang yang mengaku karyawan BRI.

“Pada hari rabu kemarin pelaku menyampaikan ke korban bahwa ada transaksi sebesar Rp 3 juta rupiah melalui rekeningnya sehingga membuat korban panik dan percaya atas ucapan pelaku,” Jelas Iptu Alvin, Jumat 13/6/2025.

Baca Juga:  Banjir Bone Utara (Ulasan singkat tentang mitigasi Bencana)

Selanjutnya, pelaku memberitahukan ke korban untuk membatalkan transaksi itu korban harus mengikuti petunjuk pelaku, pelaku kemudian mengarahkan korban menggunakan aplikasi mobile banking.

“Korban diminta membuka aplikasi Brimo kemudian disuruh membuka fitur briva kemudian masukkan kode yang telah diberikan oleh pelaku, setelah itu uang korban sebesar Rp 85 juta langsung habis, korban kemudian baru sadar kalau dirinya ditipu,” Tambahnya

Baca Juga:  Pj Bupati Beri Ucapan Selamat Ke Fahsar...

Kini laporan korban sementara dalam penyelidikan polisi, korban berharap agar kasus penipuan yang dialaminya itu bisa segera terungkap. (*)