Menteri ATR/BPN Beri Arahan Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Sulsel

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 23:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR.BONEKU.COM,– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan arahan strategis terkait kebijakan dan layanan pertanahan serta tata ruang kepada seluruh bupati dan wali kota di Sulawesi Selatan. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 13 November 2025, dan dihadiri pejabat pusat serta kepala daerah se-Sulsel.

Nusron Wahid, menyampaikan empat tugas pokok ATR/BPN yang menjadi perhatian pemerintah, yakni kebijakan dan layanan pertanahan, reforma agraria, pengadaan tanah, serta kebijakan dan layanan tata ruang. Ia menegaskan bahwa sinkronisasi data, penyelesaian dokumen tata ruang, hingga penertiban aset pemerintah daerah menjadi agenda prioritas.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, para bupati dan wali kota se-Sulsel, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel, Dony Erwan Brilianto.

Pada kesempatan itu dilakukan pula penyerahan sertifikat barang milik daerah kepada sejumlah kabupaten/kota di Sulsel.

Baca Juga:  Hindari Korupsi, Danny Minta OPD Berbenah

Dalam arahannya, Nusron Wahid merinci enam isu utama koordinasi pertanahan dan tata ruang yang perlu segera ditangani bersama pemerintah daerah.

“(Pembahasannya) ada enam hal koordinasi masalah pertanahan dan tatan ruang. Pertama, dalam rangka meningkatkan PAD, bagaimana integrasi data antara NIB (Nomor Identifikasi Bidang) dan NOP (Nilai Objek Pajak),” sebutnya.

Ia juga menekankan perlunya pemutakhiran sertifikat lama yang terbit antara 1961–1997 agar tidak terjadi tumpang-tindih kepemilikan.

Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk segera menyelesaikan revisi dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan mempercepat penuntasan 116 Perda/Perkada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Penyelesaian RDTR dinilai penting untuk mempercepat penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang menjadi salah satu kunci percepatan investasi di daerah.

Di hadapan kepala daerah, Nusron Wahid juga memberi perhatian terhadap sertifikasi tanah wakaf. Berdasarkan laporan, di Sulawesi Selatan baru sekitar 3.894 bidang tanah wakaf atau 21,39 persen rumah ibadah yang telah bersertifikat. Ia menegaskan pentingnya penyelesaian sertifikasi agar meminimalkan sengketa dan memberikan kepastian hukum.

Baca Juga:  SD Inp 10/73 Ulaweng Cinnong Juara III Marching band Field Show di Makassar Wakili Bone

“(Membahas) evaluasi konflik tanah, termasuk antara pemegang HGU (Hak Guna Usaha) dengan rakyat. Rakor ini kami memang rencanakan setiap tahun sekali, ke setiap provinsi, untuk meng-update informasi yang ada, baik masalah RTRW, RDTR, maupun masalah pendaftaran tanah dan konflik pertanahann yang ada,” tuturnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan tata ruang dan pertanahan di Sulawesi Selatan.

“Persoalan agraria dan tata ruang memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berupaya melakukan penataan ruang wilayah, penyelesaian konflik pertanahan, serta percepatan penerbitan sertifikat tanah untuk masyarakat khususnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” ujarnya.

Baca Juga:  Jelang Pergantian Tahun, Gubernur Sulsel Pimpin Apel Kesiapsiagaan dan Lepas Rombongan Pemudik Gratis

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah, pemerataan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kunjungan kerja Bapak Menteri hari ini kami maknai sebagai momentum penting untuk memperkuat koordinasi, mempercepat implementasi kebijakan, serta mencari solusi bersama atas berbagai tantangan yang masih kita hadapi di lapangan,” katanya.

Pemprov Sulsel menegaskan komitmen untuk mendukung penuh kebijakan ATR/BPN, termasuk digitalisasi layanan pertanahan, penertiban aset pemerintah, serta pengembangan tata ruang yang berorientasi pada lingkungan berkelanjutan dan pemerataan pembangunan.

“Kami juga berharap, melalui kunjungan ini, akan lahir rekomendasi dan kebijakan yang semakin memperkuat upaya pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya agraria secara adil, produktif, dan berkelanjutan,” tuturnya.(*)

Berita Terkait

Pemprov Sulsel Cari Calon Pilot Muda Lewat Program Beasiswa Penerbang, Ratusan Pendaftar Ikuti Seleksi
Gubernur Sulsel Kukuhkan Mardiyanto Arif Rakhmadi sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sulsel
Gubernur Andi Sudirman Kunjungi Korban Kebakaran Mangasa, Salurkan Bantuan dan Rehabilitasi Rumah
RSUD Labuang Baji dan TP PKK Sulsel Gelar Deteksi Dini Kanker Payudara Gratis Selama Dua Pekan
Pemkab Bone Dukung Percepatan Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Daerah Teluk Bone
Pemprov Sulsel Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital
Bapenda Sulsel Bantah Naikkan Pajak Kendaraan Bermotor, Justru Bebaskan Denda dan Beri Diskon Pokok Pajak
Gubernur Sulsel Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Berikan Data Akurat

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:27 WITA

Pemprov Sulsel Cari Calon Pilot Muda Lewat Program Beasiswa Penerbang, Ratusan Pendaftar Ikuti Seleksi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:15 WITA

Gubernur Sulsel Kukuhkan Mardiyanto Arif Rakhmadi sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sulsel

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:59 WITA

Gubernur Andi Sudirman Kunjungi Korban Kebakaran Mangasa, Salurkan Bantuan dan Rehabilitasi Rumah

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:56 WITA

RSUD Labuang Baji dan TP PKK Sulsel Gelar Deteksi Dini Kanker Payudara Gratis Selama Dua Pekan

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:42 WITA

Pemkab Bone Dukung Percepatan Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Daerah Teluk Bone

Berita Terbaru

Bone

Bupati Bone Resmikan IPLT Passippo Senilai Rp8 Miliar

Jumat, 26 Jun 2026 - 12:39 WITA