Dua Tahun Berturut-turut, H Muh Aras Bawa Program Kotaku di Bone

- Jurnalis

Sabtu, 3 Juli 2021 - 08:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WATAMPONE- Anggota Komisi V DPR RI Dr. H. Muh Aras S.Pd., M.M. melakukan peletakan batu pertama 
program BPM Padat Karya Kota Tanpa Kumuh(Kotaku) di Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Sabtu (3/7/2021).
Hadir pula Asisten II Setda Bone A Ikhwan Burhanuddin, Anggota DPRD Bone Rangga Risa Swara, Sekcam Tanete Riattang Edy Saputra.
Program padat karya tersebut merupakan aspirasi H Muh Aras senilai kurang lebih Rp 1 Miliar dari APBN.
Dalam sambutannya, H Muh Aras menuturkan bantuan program  Padat Karya Kotaku senilai Rp 1 Miliar merupakan aspirasi di Kementerian PUPR.
“Tujuannya agar mampu merubah lingkungan dan bermanfaat kepada masyarakat, ini tanda mata kita untuk anak cucu kita, kita harapan juga anggaran Rp 1 miliar dikerjakan berdasarkan peruntukannya,” kata H Muh Aras.
Tak hanya itu, mantan Ketua DPW PPP Sulsel tersebut juga menuturkan dirinya juga  memperjuangkan bantuan bedah rumah, dana desa, perbaikan jalan nasional, perbaikan bandara.
“Mohon doanya mohon supportnya agar senantiasa memperjuangkan masyarakat,” kata Dosen IAIN Bone itu.
Sementara itu Asisten II Setda Bone A Ikhwan Burhanuddin yang mewakili Bupati Bone  mengucapkan terima kasih kepada H Muh Aras yang menempatkan aspirasinya di wilayah kota Watampone.
“Beliau ini memberikan bukti nyata sebagai anggota DPR RI, mudah-mudahan beliau bisa terpilih kembali,” kata Mantan Kadis Parawisata Bone ini
“Di Bone masih banyak daerah yang kumuh, program seperti ini akan lanjut tahun depan lagi,” tambahnya.(*).
Baca Juga:  BPN Bone Siap Bantu Warga Cek Sertifikat Perumahan yang Bermasalah

Berita Terkait

Pencatutan Nama Pejabat Sebagai Penanggungjawab Kian Memanas, Kuasa Hukum Resmi Lapor Polisi
Tim Resmob Polres Bone Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Yang Viral di Sosmed
Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya
Terpojok, Lapatau Runners Akui Pakai Nama Pejabat Akibat Pemerintah Ingkar Janji sebagai ‘Powered’
Polemik Pembatalan Bone Fun Run 2026, Panitia Akui Koordinasi dengan Pemda Mandek
Batalnya Bone Fun Run 2026 Berujung Teror Chat ke Pejabat Pemda, Edy Syam Siap Tempuh Jalur Hukum
Bupati Bone Minta Jajaran Sigap Tangani Insiden di Pesta Pernikahan di Kahu
Duka di Balik Pesta, Tenda Resepsi di Bone Tertimpa Pohon Tumbang Telan Korban Jiwa

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:03 WITA

Pencatutan Nama Pejabat Sebagai Penanggungjawab Kian Memanas, Kuasa Hukum Resmi Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 18:23 WITA

Tim Resmob Polres Bone Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Yang Viral di Sosmed

Selasa, 14 April 2026 - 00:24 WITA

Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya

Minggu, 12 April 2026 - 15:33 WITA

Terpojok, Lapatau Runners Akui Pakai Nama Pejabat Akibat Pemerintah Ingkar Janji sebagai ‘Powered’

Minggu, 12 April 2026 - 14:17 WITA

Polemik Pembatalan Bone Fun Run 2026, Panitia Akui Koordinasi dengan Pemda Mandek

Berita Terbaru