2 Pelaku Begal Dokter di Makassar Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 22:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

MAKASSAR,BONEKU.COM,– 2 orang pelaku pencurian dan pemberatan (begal) terhadap seorang dokter gigi di Kota Makassar beberapa waktu lalu, terpaksa harus dilumpuhkan lantaran melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Rappocini dan diback-up oleh Polrestabes Makassar.

Menurut Kapolrestabes Makassar Kombespol Mokhamad Ngajib saat menggelar pres rilis Senin, 22 Januari 2024, bahwa salah satu pelaku ini merupakan residivis dan telah beberapa kali melakukan pencurian.

Baca Juga:  Perjalanan Hidup

“Kasus kedua pelaku ini terbongkar setelah pihak kami mendapatkan laporan adanya seorang dokter yang menjadi korban pembegalan diwilayah hukum polsek Rappocini beberapa waktu lalu,” Kata Kombespol Mokhamad Ngajib

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa, kronologis dokter gigi tersebut dibegal saat hendak turun dari mobil yang tepat berada di depan rumah korban, kemudian pelaku datang dan langsung merampas barang korban sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp.250 juta.

Baca Juga:  Danny Pomanto Pantau Langsung Penanganan Banjir di Makassar

“Barang korban yang diambil kala itu berupa Laptop, ponsel dan berlian, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp.250 juta,” Tambahnya

Saat dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Rappocini Yang diback-up oleh Polrestabes Makassar akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku di tempat persembunyiannya di Kabupaten Gowa.

“Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena pelaku mengabaikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali yang dilakukan oleh anggota di lapangan,” Tutupnya

Baca Juga:  Ketua Gapensi Bone Hadiri Munas Gapensi XV

Kini kedua pelaku dengan kaki yang terbungkus kain perban beserta sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan sudah diamankan di Polrestabes Makassar dan diancam dengan pasal 365 dengan hukuman 12 tahun penjara.

Berita Terkait

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Balkis, Remaja Asal Bantaeng Penderita Kerongkongan
Peduli Kesehatan Perempuan, TP PKK Sulsel Gelar Vaksinasi HPV Gratis di Makassar
Sempat Viral Kena Penertiban di CPI, Ibu Helmi Cari Nafkah untuk Keluarga Dapat Perhatian dari Gubernur Sulsel
Gubernur Sulsel Cek Langsung Progres Pekerjaan Jalan Hertasning-Aroepala dan Poros Pattallassang
Pembobol Brankas Youtuber Bone Mengaku Beraksi Sejak 2018, Awali Aksi dengan Berdoa
Pembobol Brankas Youtuber Bone Ditangkap, Polisi Ungkap 33 TKP Pencurian di Sulsel
Serdik Sespimmen Polri Muliati Dorong Penguatan Kepemimpinan Berbasis Strategi SFAS
243 Petugas Siap Menyisir Soppeng, Sensus Ekonomi 2026 Resmi Bergulir

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:20 WITA

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Balkis, Remaja Asal Bantaeng Penderita Kerongkongan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:23 WITA

Peduli Kesehatan Perempuan, TP PKK Sulsel Gelar Vaksinasi HPV Gratis di Makassar

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:36 WITA

Sempat Viral Kena Penertiban di CPI, Ibu Helmi Cari Nafkah untuk Keluarga Dapat Perhatian dari Gubernur Sulsel

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:24 WITA

Gubernur Sulsel Cek Langsung Progres Pekerjaan Jalan Hertasning-Aroepala dan Poros Pattallassang

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:12 WITA

Pembobol Brankas Youtuber Bone Mengaku Beraksi Sejak 2018, Awali Aksi dengan Berdoa

Berita Terbaru