2 Pelaku Begal Dokter di Makassar Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 22:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

MAKASSAR,BONEKU.COM,– 2 orang pelaku pencurian dan pemberatan (begal) terhadap seorang dokter gigi di Kota Makassar beberapa waktu lalu, terpaksa harus dilumpuhkan lantaran melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Rappocini dan diback-up oleh Polrestabes Makassar.

Menurut Kapolrestabes Makassar Kombespol Mokhamad Ngajib saat menggelar pres rilis Senin, 22 Januari 2024, bahwa salah satu pelaku ini merupakan residivis dan telah beberapa kali melakukan pencurian.

Baca Juga:  Sekjen Kemendes Bicara Masa Depan Ekonomi Desa di Makassar, Sulsel Punya Misi Besar

“Kasus kedua pelaku ini terbongkar setelah pihak kami mendapatkan laporan adanya seorang dokter yang menjadi korban pembegalan diwilayah hukum polsek Rappocini beberapa waktu lalu,” Kata Kombespol Mokhamad Ngajib

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa, kronologis dokter gigi tersebut dibegal saat hendak turun dari mobil yang tepat berada di depan rumah korban, kemudian pelaku datang dan langsung merampas barang korban sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp.250 juta.

Baca Juga:  Pocil Polres Bone Raih Juara II di Lomba Tingkat Polda Sulsel 2025

“Barang korban yang diambil kala itu berupa Laptop, ponsel dan berlian, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp.250 juta,” Tambahnya

Saat dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Rappocini Yang diback-up oleh Polrestabes Makassar akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku di tempat persembunyiannya di Kabupaten Gowa.

“Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena pelaku mengabaikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali yang dilakukan oleh anggota di lapangan,” Tutupnya

Baca Juga:  Wagub Fatmawati Dampingi Gubernur Sulsel, MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka, 117 Kontingen Ikuti Perhelatan

Kini kedua pelaku dengan kaki yang terbungkus kain perban beserta sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan sudah diamankan di Polrestabes Makassar dan diancam dengan pasal 365 dengan hukuman 12 tahun penjara.

Berita Terkait

Rakor Pertumbuhan Ekonomi se-Sulawesi, Bima Arya Tekankan Penguatan Potensi Daerah
Jufri Rahman: Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Perlu Diperkuat Lewat Kolaborasi Antarwilayah
Menteri Ara Beri Tambahan 25 Ribu Rumah Subsidi untuk Sulsel, Apresiasi Komunikasi Gubernur Andi Sudirman
Membanggakan! Dandim Bone Terima Piagam Kasad, Jurnalis TV One Juara Satu Media Elektronik
RSUD Labuang Baji Berikan Layanan Katarak Gratis, dari Operasi hingga Pascoperasi
Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan
Progres Signifikan Enam Paket Program MYP Pemprov Sulsel di Sejumlah Ruas Jalan
Jawab Pandangan Fraksi, Wagub Fatmawati Tekankan Anggaran Perubahan APBD untuk Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:51 WITA

Rakor Pertumbuhan Ekonomi se-Sulawesi, Bima Arya Tekankan Penguatan Potensi Daerah

Jumat, 18 September 2026 - 21:47 WITA

Jufri Rahman: Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Perlu Diperkuat Lewat Kolaborasi Antarwilayah

Jumat, 18 September 2026 - 19:44 WITA

Menteri Ara Beri Tambahan 25 Ribu Rumah Subsidi untuk Sulsel, Apresiasi Komunikasi Gubernur Andi Sudirman

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WITA

RSUD Labuang Baji Berikan Layanan Katarak Gratis, dari Operasi hingga Pascoperasi

Rabu, 16 September 2026 - 15:53 WITA

Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan

Berita Terbaru