BONE,BONEKU.COM,– Peristiwa kecelakaan maut yang menelan korban jiwa terjadi di Kabupaten Bone tepatnya di jalan Poros Bone-Sinjai Desa Kadai Kecamatan Mare Sabtu, 7/9/2024.

Insiden kecelakaan tersebut melibatkan 2 jenis kendaraan roda empat, Suzuki Mega Carry nomor polisi DW 8079 AZ, dengan Daihatsu Grand Max nomor polisi DD 8217 ME.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Bone Ipda Andi Syamsu Alam yang dikonfirmasi terkait insiden tersebut membenarkan, dan dalam kecelakaan itu 1 orang dinyatakan meninggal dunia dan 2 orang korban lainnya dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga:  Polres Bone Gagalkan Peredaran Narkoba Seharga Rp. 420 Juta

“Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 18:45 wita sabtu sore, mobil Grand Max menabrak mobil Suzuki Mega Carry,” Kata Ipda Syamsu Alam, Minggu 8/9/2024.

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa kendaraan Susuki Carry ini dikemudikan oleh lelaki bernama Muh Arfah (50) dan sedang parkir di badan jalan, sementara pengendara mobil Gran Max dikendarai oleh Abd Rasak (39).

Baca Juga:  Kecelakaan di Bone, 2 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

“Sopir mobil Grand Max itu tidak bisa menguasai laju kendaraannya. Akibatnya dia menabrak dari belakang mobil milik Muh Arfah yang sedang terparkir di badan jalan” Tambahnya.

Mobil yang dikendarai oleh Abd Rasak ini memuat penumpang bernama Nurhayati (57), dan dalam insiden tersebut Nurhayati meninggal dunia ditempat akibat mengalami luka patah tertutup pada leher, sementara Abd rasak dan Muh. Arfah masih menjalani perawatan di Rumah Sakit.

Baca Juga:  Proses Evakuasi Korban Kecelakaan di Mare Berlangsung Dramatis

“Kecelakaan ini akan kami proses hukum sesuai ketentuan, namun menunggu korban pulih dulu akibat kecelakaan tersebut,” Tutup Andi Syamsu Alam. (*)