Juragan Kapal Jadi Pelaku Penganiayaan Berat di Bone, Dibebaskan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 16 November 2024 - 01:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BONE,BONEKU.COM,– Diduga menjadi pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korbannya terluka parah, Abbas, dibebaskan polisi setelah diamankan beberapa hari di Mapolres Bone. Abbas sendiri dikenal sebagai juragan kapal ikan di Bajoe, Kabupaten Bone.

Kakak korban AK, sempat memposting di facebook tentang kejadian yang menimpa adiknya. Dalam postingan tersebut terlihat korban sedang menjalani pemeriksaan di sebuah rumah sakit dan dikatakan kakaknya melalui postingan bahwa korban menderita luka dalam parah serta ada cedera di bagian kepala.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, menjelaskan bahwa proses dilepaskannya terduga pelaku sudah sesuai SOP. Terduga pelaku awalnya dijerat dengan pasal 170 yakni pelaku yang secara bersama-sama dan terang-terangan melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dijerat tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga:  Respons Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bone Turun Langsung Awasi Agen dan Pangkalan

“Pelakunya lebih dari 1 orang, ada 3 kami panggil termasuk haji Abbas. Mencegah tindakan balasan, makanya kami panggil haji Abbas dan kawan-kawan, ambil keterangan semua. Tau kan di daerah timur (bene, lonrae dan bajoe), ehh ujung-ujungnya mereka damai,” beber Yusriadi.

Disampaikan Yusriadi bahwa setelah di terimanya laporan polisi pada 30 Oktober lalu, penyidik langsung melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan korban serta 1 orang saksi yang melihat kejadian. Terduga pelaku kemudian mendatangi Mapolres Bone untuk memberikan keterangan terkait penganiayaan tersebut.

Baca Juga:  Satukan Maklumat MUI Forkopimda Plus Bone Bersama Pemuka Agama Tetapkan Ibadah Ramadhan Tetap Di Rumah

“Kemudian demi pertimbangan keamanan haji Abbas berteman mengamankan diri di polres. takut ada tindakan balasan,” lanjutnya.

Setelah diamankan beberapa hari, Yusriadi menyebut bahwa pihak korban bersama orangtuanya, yaitu ayah kandungnya, berdamai dengan ketiga terduga pelaku dengan pertimbangan masih ada hubungan keluarga. Selain itu, Abbas juga berjanji akan bertanggungjawab atas perbuatannya dengan membiayai pengobatan korban.

“Iya di RJ soalnya korban dan orang tuanya datang ke kantor, coba konfirmasi ke orangtua dan korbannya langsung. Untuk perkara aniaya dengan terlapor haji Abbas, kami sudah lakukan sesuai SOP yang ada. Itulah kronologisnya, ngga ada saya kurangi dan ngga ada saya lebihkan, masa sih mereka damai dan kami mau larang,” terang Yusriadi.

Baca Juga:  Fahsar bantu pembangunan masjid jamul Rahman...

Terpisah, Bustang, yang juga dikenal sebagai juragan kapal ikan Bajoe, melalui sambungan telepon WhatsApp, akui memang telah mengaturkan perdamaian antara pihak korban dengan terduga pelaku.

“Iya, damai tadi karena masih keluarga, saya yang damaikan,” singkatnya. (*)

Berita Terkait

Aksi Brutal Remaja Bersenjata Serang Percetakan di Bone, Satu Terluka
Rakor di Sulsel, Wabup Bone Dorong Reformasi Layanan Pertanahan
Mahasiswa di Bone Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi
Bupati Bone Dorong Tes Narkoba Wajib untuk ASN, Siap Sidak OPD Bersama BNN
Pelabuhan Bajoe Ditutup Sementara 1 Mei–1 Juni 2026, Penyeberangan Dialihkan ke Siwa–Kolaka
ASDP Salurkan 500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Penutupan Pelabuhan Bajoe
ASN Bone WFH Setiap Rabu, Bupati Ancam Sidak ke Rumah Pegawai
BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WITA

Aksi Brutal Remaja Bersenjata Serang Percetakan di Bone, Satu Terluka

Rabu, 29 April 2026 - 16:18 WITA

Rakor di Sulsel, Wabup Bone Dorong Reformasi Layanan Pertanahan

Rabu, 29 April 2026 - 13:56 WITA

Mahasiswa di Bone Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 28 April 2026 - 15:26 WITA

Bupati Bone Dorong Tes Narkoba Wajib untuk ASN, Siap Sidak OPD Bersama BNN

Selasa, 28 April 2026 - 15:11 WITA

Pelabuhan Bajoe Ditutup Sementara 1 Mei–1 Juni 2026, Penyeberangan Dialihkan ke Siwa–Kolaka

Berita Terbaru