Polsek Barebbo Gandeng UPT PPA Lindungi Korban Kekerasan Seksual Anak

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bhabinkantibmas dan Babinsa Barebbo Saat memberikan Edukasi kepada Korban kekerasan seksual anak.

Bhabinkantibmas dan Babinsa Barebbo Saat memberikan Edukasi kepada Korban kekerasan seksual anak.

BONE,BONEKU.COM,– Polsek Barebbo bersama UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bone berhasil menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Barebbo.

Korban, seorang perempuan berusia 18 tahun, adalah anak dari tersangka berinisial R (43). Sebelumnya, Bhabinkamtibmas telah beberapa kali memberikan edukasi dan himbauan kepada keluarga korban untuk melaporkan kejadian secara hukum.

Namun, korban dan keluarganya tetap enggan melaporkan, bahkan sempat berencana meninggalkan kampung halaman untuk menghindari persoalan hukum dan menghindari sorotan publik.

Baca Juga:  Polsek Barebbo Dukung Penuh Astacita Presiden RI Melalui Peran Polisi Penggerak

Melihat situasi tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo, Bripka Andi Faesal Amir, S.H., segera melaporkan kondisi tersebut kepada Kapolsek. Selanjutnya, dilakukan koordinasi untuk melakukan pendekatan komprehensif dengan melibatkan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak.

Kapolsek Barebbo, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., menegaskan pentingnya penanganan kasus ini. “Anak-anak adalah kelompok rentan yang dilindungi undang-undang. Meskipun keluarga tidak ingin melaporkan, proses hukum tetap harus ditempuh,” ujarnya. (24/1/2025)

Baca Juga:  UPT PPA Bone Beri Pendampingan Khusus Untuk Korban Rudapaksa Oleh Ayah Kandung Sendiri

Melalui pendekatan persuasif dan humanis, tim gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Bripka Andi Faesal Amir, S.H., Babinsa Serda Kadri, dan pihak UPT PPA, akhirnya berhasil membujuk korban dan ibunya untuk membuat laporan resmi.

Korban beserta ibunya kemudian diserahkan ke Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini kini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bone, akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Wanita Lansia Ditemukan Meninggal di Dalam Rumahnya Yang Terendam Banjir

“Kami meminta dukungan pemerintah setempat dan tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi guna mencegah terulangnya kasus serupa,” tambah Kapolsek.

Pihak kepolisian menekankan bahwa tindak kekerasan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran berat yang dapat dikenai sanksi pidana dan perdata.

Kolaborasi ini menunjukkan pentingnya sinergi antar pihak dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak dan menegaskan bahwa hukum hadir untuk melindungi mereka yang membutuhkan keadilan. (*)

Berita Terkait

Residivis Kembali Berulah, Polisi Ungkap Rantai Peredaran Sabu di Bone
Rakornas Kemendagri 2026, Bone Siap Satukan Langkah dengan Pemerintah Pusat
Polres Bone Gelar Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Ini 9 Pelanggaran Prioritas yang Diincar
Drama Rp550 Juta di Balik Seleksi TNI: Pengakuan, Bantahan, dan Korban yang Terluka
Jelang Operasi Ketupat 2026, Polres Bone Fokuskan Operasi Keselamatan Pallawa
Harapan yang Dijual Mahal : Kisah Pilu Remaja Bone Korban Calo TNI
Insiden Berdarah di Libureng Bone, Kades Ungkap Latar Belakang Kejadian
Konflik Lahan Berujung Maut, Dua Insiden Penganiayaan Berat Terjadi di Libureng Bone

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:05 WITA

Residivis Kembali Berulah, Polisi Ungkap Rantai Peredaran Sabu di Bone

Senin, 2 Februari 2026 - 15:11 WITA

Rakornas Kemendagri 2026, Bone Siap Satukan Langkah dengan Pemerintah Pusat

Senin, 2 Februari 2026 - 11:26 WITA

Polres Bone Gelar Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Ini 9 Pelanggaran Prioritas yang Diincar

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:34 WITA

Drama Rp550 Juta di Balik Seleksi TNI: Pengakuan, Bantahan, dan Korban yang Terluka

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:36 WITA

Jelang Operasi Ketupat 2026, Polres Bone Fokuskan Operasi Keselamatan Pallawa

Berita Terbaru

Pendidikan

Prodi Administrasi Kesehatan UNCAPI Raih Akreditasi Unggul

Senin, 2 Feb 2026 - 22:38 WITA