Polsek Barebbo Gandeng UPT PPA Lindungi Korban Kekerasan Seksual Anak

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bhabinkantibmas dan Babinsa Barebbo Saat memberikan Edukasi kepada Korban kekerasan seksual anak.

Bhabinkantibmas dan Babinsa Barebbo Saat memberikan Edukasi kepada Korban kekerasan seksual anak.

BONE,BONEKU.COM,– Polsek Barebbo bersama UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bone berhasil menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Barebbo.

Korban, seorang perempuan berusia 18 tahun, adalah anak dari tersangka berinisial R (43). Sebelumnya, Bhabinkamtibmas telah beberapa kali memberikan edukasi dan himbauan kepada keluarga korban untuk melaporkan kejadian secara hukum.

Namun, korban dan keluarganya tetap enggan melaporkan, bahkan sempat berencana meninggalkan kampung halaman untuk menghindari persoalan hukum dan menghindari sorotan publik.

Baca Juga:  FAFAY KIDS PLAY Resmi Dibuka di Bone, Hadirkan Sarana Bermain Edukatif untuk Anak

Melihat situasi tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo, Bripka Andi Faesal Amir, S.H., segera melaporkan kondisi tersebut kepada Kapolsek. Selanjutnya, dilakukan koordinasi untuk melakukan pendekatan komprehensif dengan melibatkan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak.

Kapolsek Barebbo, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., menegaskan pentingnya penanganan kasus ini. “Anak-anak adalah kelompok rentan yang dilindungi undang-undang. Meskipun keluarga tidak ingin melaporkan, proses hukum tetap harus ditempuh,” ujarnya. (24/1/2025)

Baca Juga:  Suami Sah Diduga Tewas Ditangan Selingkuhan Istri

Melalui pendekatan persuasif dan humanis, tim gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Bripka Andi Faesal Amir, S.H., Babinsa Serda Kadri, dan pihak UPT PPA, akhirnya berhasil membujuk korban dan ibunya untuk membuat laporan resmi.

Korban beserta ibunya kemudian diserahkan ke Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini kini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bone, akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Wanita Lansia Ditemukan Meninggal di Dalam Rumahnya Yang Terendam Banjir

“Kami meminta dukungan pemerintah setempat dan tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi guna mencegah terulangnya kasus serupa,” tambah Kapolsek.

Pihak kepolisian menekankan bahwa tindak kekerasan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran berat yang dapat dikenai sanksi pidana dan perdata.

Kolaborasi ini menunjukkan pentingnya sinergi antar pihak dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak dan menegaskan bahwa hukum hadir untuk melindungi mereka yang membutuhkan keadilan. (*)

Berita Terkait

IRT di Bone Diduga Diancam Airsoftgun, Polisi Lakukan Penyelidikan
BAZNAS Bone Terima Zakat Fitrah dari 1.009 Personel Polres Bone
AMAL SQUAD Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Bone Jelang Idul Fitri
BAZNAS Bone Bersama Bupati Bone Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Masjid Agung
Komunitas Pro Street Bone Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Takjil untuk Petugas Damkar di Sejumlah Posko
Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan
Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026
Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:02 WITA

IRT di Bone Diduga Diancam Airsoftgun, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:56 WITA

BAZNAS Bone Terima Zakat Fitrah dari 1.009 Personel Polres Bone

Senin, 16 Maret 2026 - 19:33 WITA

AMAL SQUAD Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Bone Jelang Idul Fitri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:02 WITA

BAZNAS Bone Bersama Bupati Bone Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Masjid Agung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:59 WITA

Komunitas Pro Street Bone Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Takjil untuk Petugas Damkar di Sejumlah Posko

Berita Terbaru