JENEPONTO,BONEKU.COM.– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto kembali menunjukkan tajinya dalam membongkar kasus kejahatan. Unit Resmob berhasil meringkus seorang pria pelaku penipuan bermodus hipnotis di Lingkungan Tarusang, Kelurahan Monro-Monro, Kecamatan Binamu, Rabu (2/7/2025).
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan atas laporan dugaan tindak pidana penipuan yang terjadi pada Kamis, 4 April 2024 di Dusun Tamanroya, Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat.
Korban, Perm. Mawarni Dg. Ratu, melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan saat hendak pulang ke rumah. Ia dipanggil oleh seorang pria tak dikenal dan diajak naik ke mobil Avanza. Di dalam mobil, pelaku meminta korban menjulurkan tangan. Dalam kondisi setengah sadar, korban tanpa ragu menyerahkan uang tunai Rp2.700.000 serta dua cincin emas masing-masing seberat 4 dan 2 gram.
Korban yang menyadari telah tertipu, segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Bangkala.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan intensif. Berbekal informasi dan hasil pengumpulan data di lapangan, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.
“Pelaku berinisial ISS alias I (30), diamankan setelah dilakukan pelacakan intensif. Ia menjalankan aksinya bersama istrinya berinisial NL, yang kini telah lebih dahulu ditahan dan sedang menjalani hukuman,” ungkap Humas Polres Jeneponto, Iptu Uji Mugni, Jumat (4/7/2025).
Modus yang digunakan cukup licik. Pelaku mengaku sebagai penyedia jasa pengobatan alternatif. Setelah mendapatkan kepercayaan korban, ia melancarkan aksinya dengan metode hipnotis hingga korban menyerahkan barang-barang berharga tanpa sadar.
Pelaku kini telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Bangkala untuk diproses secara hukum.
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan memberikan apresiasi kepada tim Resmob atas kinerja cepat dan tepat dalam pengungkapan kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pengobatan alternatif atau spiritual yang mencurigakan.
“Polres Jeneponto berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya. (*)
Tim Redaksi