BONE.BONEKU.COM — Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal Polres Bone tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan bahan makanan (bama) taruna Politeknik Kelautan dan Perikanan (KP) Bone Tahun Anggaran 2023. Kasus ini mencakup dua tahap pengadaan, yakni periode Januari–Agustus 2023 dan September–Desember 2023.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, mengungkapkan bahwa penyidikan dilakukan setelah Tim Tipidkor menerima laporan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kontrak pengadaan tersebut.

“Penyidikan ini bertujuan memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendalami adanya potensi penyalahgunaan anggaran negara,” ujar Alvin, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga:  Resmob Polres Bone Ringkus Pelaku Penikaman di Pesta Rakyat Barebbo, Satu Korban Tewas

Alvin menjelaskan, pada tahap pertama pengadaan, paket pekerjaan dimenangkan oleh CV Hamid Mitra Mandiri dengan nilai kontrak mencapai Rp3,6 miliar. Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi serta volume bahan makanan yang disuplai.

“Berdasarkan keterangan sejumlah pihak, terdapat indikasi pengiriman barang yang tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, kualitas dan kuantitas bahan makanan diduga tidak diperiksa secara menyeluruh saat penerimaan,” jelasnya.

Baca Juga:  3 Warga Sinjai Dibekuk Polisi Karena Miliki Narkoba

Memasuki tahap kedua pengadaan, tender kembali dimenangkan oleh perusahaan yang sama. Penyidik menemukan dugaan penyimpangan yang berulang, termasuk pada proses serah terima barang serta lemahnya pengawasan dari pihak terkait.

Tak hanya itu, penyidik juga tengah mendalami dugaan adanya pembagian komitmen fee antara penyedia jasa dan pihak-pihak tertentu.

“Perkara ini telah kami ekspose bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan audit sementara, terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp1.390.737.750. Namun angka ini masih bersifat sementara dan kami menunggu laporan final dari BPK RI,” ungkap Alvin.

Baca Juga:  Ini Harapan Ketua Panwaslu Bone Soal Gaji PPL

Alvin menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional, bertahap, dan transparan sesuai prosedur penegakan hukum tindak pidana korupsi. Tahapan selanjutnya meliputi penantian hasil audit final, pemeriksaan ahli, serta gelar perkara lanjutan.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan anggaran bernilai besar dengan indikasi kerugian negara yang signifikan. Polres Bone memastikan setiap dugaan penyimpangan akan ditindak tegas sebagai bentuk komitmen penegakan hukum, sekaligus peringatan agar seluruh proses pengadaan publik dijalankan secara transparan dan akuntabel. (*)