Bocah 14 Tahun Sopiri Mobil-Tabrak Pemotor hingga Tewas, Kasat Lantas Polres Bone Minta Orang Tua Bijak

- Jurnalis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,– Kecelakaan yang melibatkan anak dengan usia di bawah umur kembali terjadi. Kali ini seorang anak berusia 14 tahun yang mengemudikan Mitsubishi L300 bernomor polisi DD 8440 AI.

Menabrak haris (55) pengendaras sepeda motor Yamaha Vega tanpa tanda nomor kendaraan bermotor, pada Jumat (23/10/2026).

Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama mengatakan korban ditabrak di Jalan Poros Bone–Makassar, Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Tanabatue, Libureng, Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Fasilitasi Santunan Jasa Raharja bagi Keluarga Balita Korban Kecelakaan

“Pengendara motor, Haris (55), warga Desa Binuang, Kecamatan Libureng, meninggal dunia setelah mendapat penanganan di Puskesmas Tanabatue,” jelasnya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan awal saksi, Haris mengendarai sepeda motor dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan sedang.

“Dari arah berlawanan, mobil Mitsubishi L300 melaju menuju utara. Kedua kendaraan kemudian bertabrakan di lokasi kejadian,” ungkapnya, Sabtu (24/10)

Baca Juga:  Curi Gabah Petani 7 Karung Pria Ini Diringkus Polisi

Haris mengalami luka pada wajah, tangan, dada, dan perut. Ia dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan. Pengemudi mobil tidak mengalami luka.

Personel Unit Gakkum Satlantas Polres Bone mengamankan TKP, melakukan olah TKP, membuat sketsa kecelakaan, mendata saksi, serta mengamankan kedua kendaraan ke Polres Bone.

“Penyidik masih mendalami penyebab kecelakaan, termasuk legalitas mengemudi pengemudi mobil yang masih berusia 14 tahun,” sambungnya.

Baca Juga:  Jelang HJB ke 688, FORKOPIMDA BONE Ziarahi Makam Arung Palakka...

Satlantas Polres Bone mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat berkendara sore hingga malam hari.

Orang tua juga diminta tidak mengizinkan anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM mengendarai kendaraan di jalan raya. (*)

Berita Terkait

Gerak Cepat Resmob Polres Soppeng, Terduga Pelaku Pembakaran Pasar Batu-Batu Diamankan
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Sulsel Ikuti Rapat Tata Kelola Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu
Cekcok Saat Live TikTok Berujung Duel Tombak dan Parang di Lonrae, Dua Orang Dilarikan ke RS
Pendaftaran Bhayangkara CUP III Grasstrack dan Motocross Dibuka
Polisi Amankan 9 Orang Pelaku Narkoba di Bone, 7 Ditetapkan Tersangka. 2 Orang Masih Pemeriksaan
Persiapan Bhayangkara CUP III Motocross Terus Dimantapkan, Panitia Bekerja Hingga Malam
10 Remaja Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Perang Kelompok
Benda Diduga Granat Nanas Terkubur di Tanah Ditemukan Bocah 11 Tahun Saat Bermain

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:59 WITA

Gerak Cepat Resmob Polres Soppeng, Terduga Pelaku Pembakaran Pasar Batu-Batu Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:19 WITA

Bocah 14 Tahun Sopiri Mobil-Tabrak Pemotor hingga Tewas, Kasat Lantas Polres Bone Minta Orang Tua Bijak

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:13 WITA

Cekcok Saat Live TikTok Berujung Duel Tombak dan Parang di Lonrae, Dua Orang Dilarikan ke RS

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:10 WITA

Pendaftaran Bhayangkara CUP III Grasstrack dan Motocross Dibuka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Polisi Amankan 9 Orang Pelaku Narkoba di Bone, 7 Ditetapkan Tersangka. 2 Orang Masih Pemeriksaan

Berita Terbaru