Polres Bone Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makan Taruna Tahun Anggaran 2023

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Bone (AKP Alvin Aji Kurniawan,  S.Tr.K., S.IK., M.H. Li)

Kasat Reskrim Polres Bone (AKP Alvin Aji Kurniawan, S.Tr.K., S.IK., M.H. Li)

BONE.BONEKU.COM — Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal Polres Bone tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan bahan makanan (bama) taruna Politeknik Kelautan dan Perikanan (KP) Bone Tahun Anggaran 2023. Kasus ini mencakup dua tahap pengadaan, yakni periode Januari–Agustus 2023 dan September–Desember 2023.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, mengungkapkan bahwa penyidikan dilakukan setelah Tim Tipidkor menerima laporan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kontrak pengadaan tersebut.

“Penyidikan ini bertujuan memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendalami adanya potensi penyalahgunaan anggaran negara,” ujar Alvin, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga:  IRT di Bone Dibantai Oleh Suaminya Hingga Tewas

Alvin menjelaskan, pada tahap pertama pengadaan, paket pekerjaan dimenangkan oleh CV Hamid Mitra Mandiri dengan nilai kontrak mencapai Rp3,6 miliar. Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi serta volume bahan makanan yang disuplai.

“Berdasarkan keterangan sejumlah pihak, terdapat indikasi pengiriman barang yang tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, kualitas dan kuantitas bahan makanan diduga tidak diperiksa secara menyeluruh saat penerimaan,” jelasnya.

Baca Juga:  Petani di Bone Dianiaya Pakai Parang di Area Persawahan

Memasuki tahap kedua pengadaan, tender kembali dimenangkan oleh perusahaan yang sama. Penyidik menemukan dugaan penyimpangan yang berulang, termasuk pada proses serah terima barang serta lemahnya pengawasan dari pihak terkait.

Tak hanya itu, penyidik juga tengah mendalami dugaan adanya pembagian komitmen fee antara penyedia jasa dan pihak-pihak tertentu.

“Perkara ini telah kami ekspose bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan audit sementara, terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp1.390.737.750. Namun angka ini masih bersifat sementara dan kami menunggu laporan final dari BPK RI,” ungkap Alvin.

Baca Juga:  Kabupaten Bone Kembali Raih WTP ke-11 Berturut-turut, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid

Alvin menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional, bertahap, dan transparan sesuai prosedur penegakan hukum tindak pidana korupsi. Tahapan selanjutnya meliputi penantian hasil audit final, pemeriksaan ahli, serta gelar perkara lanjutan.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan anggaran bernilai besar dengan indikasi kerugian negara yang signifikan. Polres Bone memastikan setiap dugaan penyimpangan akan ditindak tegas sebagai bentuk komitmen penegakan hukum, sekaligus peringatan agar seluruh proses pengadaan publik dijalankan secara transparan dan akuntabel. (*)

Berita Terkait

Cegah Peredaran Narkotika, Tim Gabungan TNI-Polri, BNN dan Satpol PP Razia Hotel hingga Tempat Karaoke di Bone
10 Remaja Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Perang Kelompok
Diduga Aniaya Perempuan 16 Tahun, Pria di Bone Diamankan Opsnal Polsek Tanete Riattang
Belum Genap 24 Jam, Polsek Tanete Riattang Amankan Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan
Benda Diduga Granat Nanas Terkubur di Tanah Ditemukan Bocah 11 Tahun Saat Bermain
Bayi Meninggal dalam Kandungan di Bone, Dokter RSUD Tenriawaru Bantah Ada Keterlambatan
Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Libureng Bone
Petani Cinennung Tak Perlu Lagi Bertaruh Melintasi Sungai, Kodim Bone Bangun Jembatan Beton

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Cegah Peredaran Narkotika, Tim Gabungan TNI-Polri, BNN dan Satpol PP Razia Hotel hingga Tempat Karaoke di Bone

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:59 WITA

10 Remaja Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Perang Kelompok

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:50 WITA

Belum Genap 24 Jam, Polsek Tanete Riattang Amankan Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:42 WITA

Benda Diduga Granat Nanas Terkubur di Tanah Ditemukan Bocah 11 Tahun Saat Bermain

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:39 WITA

Bayi Meninggal dalam Kandungan di Bone, Dokter RSUD Tenriawaru Bantah Ada Keterlambatan

Berita Terbaru