Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM — Tim Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang merupakan kekasihnya sendiri.

Pelaku yang diketahui berinisial DR (18) ditangkap pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 02.30 Wita di Jalan Langsat, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Bone, AIPTU Tahir, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi LP / 141 / III / 2026 / SPKT / Polres Bone / Polda Sulawesi Selatan, terkait dugaan tindak pidana dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur atau penganiayaan.

Baca Juga:  Viral! Anak Putus Sekolah Jadi Korban Perundungan Pelajar SMP di Bone

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa berdasarkan laporan korban berinisial NS (17), peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 21.30 Wita di sebuah rumah kos di Jalan Langsat, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

“Korban yang masih berstatus pelajar ini dijemput oleh pelaku kemudian dibawa ke sebuah kamar kos. Di sana korban diduga dianiaya oleh pelaku hingga mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya,” kata AKP Alvin. Selasa 10/3/2026.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, Puluhan Jeriken Disita

Menurut keterangan korban, pelaku diduga memukul lengan, punggung, dan kaki korban menggunakan helm berkali-kali hingga menyebabkan luka memar. Tidak hanya itu, pelaku juga memukul kedua mata korban dengan tangan mengepal sebanyak dua kali, serta melempar kursi ke arah korban.

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuhnya.

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polres Bone langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan sejumlah pihak. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di kamar kos tempat kejadian perkara.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Bone Tindak Pengendara Motor di Bawah Umur

Saat diinterogasi awal oleh petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya sebagaimana yang dilaporkan korban.

“Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone dan satu buah kursi kayu yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap korban. Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (*)

Penulis : Heri

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Kayu Terjun ke Sungai di Ponre Bone
Terduga Penipu Bermodus Pesan Material Bangunan Rp13 Juta Dibekuk URC Resmob Polres Bone
Satlantas Polres Bone Akan Gelar Ops Patuh 2026, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar
Cekcok Saat Live TikTok Berujung Duel Tombak dan Parang di Lonrae, Dua Orang Dilarikan ke RS
SPBU Camming Bone Dikabarkan Kena Sanksi, Manager Sebut Dua Hari Tak Jual Pertalite
Dukung Pembelajaran Digital, SD Inpres 10/73 Mappesangka Terima Smart TV 75 Inci
Sentuhan Kepedulian BupAAS, Dua Anak Korban Kebakaran di Passippo Terima Sepeda Listrik
Keributan Dini Hari di THM Mitha Sari Bone, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:24 WITA

Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Kayu Terjun ke Sungai di Ponre Bone

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:06 WITA

Terduga Penipu Bermodus Pesan Material Bangunan Rp13 Juta Dibekuk URC Resmob Polres Bone

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:01 WITA

Satlantas Polres Bone Akan Gelar Ops Patuh 2026, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:13 WITA

Cekcok Saat Live TikTok Berujung Duel Tombak dan Parang di Lonrae, Dua Orang Dilarikan ke RS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:31 WITA

SPBU Camming Bone Dikabarkan Kena Sanksi, Manager Sebut Dua Hari Tak Jual Pertalite

Berita Terbaru