WAJO.BONEKU.COM,– Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Wajo, Andi Erwin, menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi III DPRD Wajo dalam menegakkan aturan terkait pelanggaran penggunaan sempadan jalan serta Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), khususnya di kawasan perkotaan.
Menurutnya, penegakan regulasi tersebut penting untuk menciptakan tata ruang kota yang tertib, aman, dan berkelanjutan, terutama di wilayah Kota Sengkang, Kecamatan Tempe.
“Kami sangat mendukung pemerintah dan DPRD Kabupaten Wajo dalam menegakkan regulasi, termasuk terkait pembangunan, perizinan, serta penertiban bangunan yang melanggar aturan sempadan jalan dan Andalalin,” ujar Andi Erwin kepada ENews Indonesia, Selasa malam (28/4/2026).
Ia menekankan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan konsisten kepada seluruh pelaku usaha tanpa memandang latar belakang maupun status sosial.
“Penertiban harus dilakukan tanpa pandang bulu. Jika terbukti melanggar, maka harus ditindak, termasuk pembongkaran bangunan,” tegasnya.
Andi Erwin juga mengingatkan agar tidak ada perlakuan khusus terhadap pihak tertentu dalam proses penegakan aturan tersebut.
“Jika ada pengecualian atau tebang pilih, kami tidak akan tinggal diam. Kami siap melakukan aksi protes sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas ketidakadilan,” lanjutnya.
Ia menambahkan, berbagai jenis usaha yang berpotensi melanggar aturan tersebut meliputi usaha kuliner, kafe, apotek, klinik kesehatan, hingga bangunan lainnya, termasuk fasilitas milik pemerintah.
Dengan adanya penegakan aturan yang konsisten, diharapkan tercipta ketertiban tata kota serta kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan di wilayah Kabupaten Wajo. (*)
Penulis : Rangga
Editor : Admin Redaksi











