BONE.BONEKU.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bone berhasil menggagalkan aksi perang kelompok yang diduga akan dilakukan oleh puluhan remaja di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi, Kabupaten Bone, Minggu (31/5/2026) dini hari.
Dalam operasi yang dilakukan sekitar pukul 02.20 WITA tersebut, Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Bone mengamankan 33 remaja laki-laki serta menyita enam senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran antarkelompok.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi perang kelompok di kawasan Jalan KH Sulaeman Lapawawoi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Bone yang dipimpin PS Kanit Turjawali Sat Samapta, Aiptu Muhammad Rasyid, bersama personel Unit Intelkam yang dipimpin Aiptu Andi Ashar, langsung bergerak menuju lokasi.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan puluhan remaja sedang berkumpul. Aparat kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para remaja tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga telah dipersiapkan untuk digunakan dalam aksi kekerasan. Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari, 4 bilah parang, 1 bilah samurai,1 bilah karambit,dan 11 unit sepeda motor.
Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas.
Selain itu, polisi juga mengamankan 33 remaja yang rata-rata berusia antara 13 hingga 16 tahun. Dari jumlah tersebut, tiga remaja diduga sebagai pembawa senjata tajam, masing-masing berinisial AF (16), MJ (15), dan RF (15), yang diketahui berdomisili di kawasan Jalan Hj. Sulaiman.
Ketiga remaja tersebut kemudian diserahkan ke Piket SPKT Polres Bone sebelum selanjutnya diproses oleh Unit Reskrim Satreskrim Polres Bone sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, 30 remaja lainnya yang tidak terbukti membawa senjata tajam didata identitasnya dan diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian. Karena hingga saat ini belum terdapat laporan resmi mengenai kerugian atau korban akibat aktivitas mereka, para remaja tersebut dipulangkan kepada keluarganya dengan tetap berada dalam pemantauan aparat kepolisian.
Langkah cepat yang dilakukan jajaran Polres Bone ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam mencegah aksi kekerasan yang melibatkan kelompok remaja dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi kekerasan maupun kepemilikan senjata tajam secara ilegal.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan maupun kepemilikan senjata tajam yang melanggar hukum. Patroli akan terus kami tingkatkan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Rayendra.
Ia juga mengimbau para orang tua, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak dan remaja, khususnya pada malam hari, sehingga tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Menurutnya, pencegahan kenakalan remaja membutuhkan peran bersama antara keluarga, masyarakat, dan aparat penegak hukum agar generasi muda terhindar dari tindakan yang berujung pada pelanggaran hukum. (*)










