BONE.BONEKU.COM,– Kejaksaan Negeri Bone terus mengusut dugaan penjualan aset milik Perumda Air Minum Wae Manurung atau PDAM Bone.
Memasuki tahap penyidikan, jaksa kini memperluas pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat internal perusahaan daerah tersebut. Sedikitnya 12 kepala unit PDAM Bone telah dimintai klarifikasi sebagai saksi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone, Fri Harmoko, mengatakan dari 16 orang yang telah dipanggil penyidik, sebanyak 12 orang sudah menjalani klarifikasi. Sementara empat orang lainnya dijadwalkan diperiksa dalam waktu dekat.
“Besok empat orang,” kata Fri Harmoko saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).
Menurut Fri, penyidik sejauh ini telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti. Namun, proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk memperkuat konstruksi perkara sekaligus memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara terang.
Pemeriksaan terhadap para kepala unit menjadi bagian penting dalam penyidikan. Jaksa menelusuri pengelolaan aset, aktivitas keuangan, hingga berbagai kebijakan internal PDAM Bone yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Salah satu aset yang menjadi sorotan adalah mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi DW 1019 EB.
Kendaraan tersebut disebut masih tercatat sebagai aset perusahaan daerah, namun sebelumnya sempat berada dalam penguasaan pihak lain. Mobil itu kemudian dikembalikan dan kembali terlihat berada di area kantor PDAM Bone.
Dalam perkembangan sebelumnya, seorang pria bernama Aksa juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Ia mengakui kendaraan tersebut sempat berada dalam penguasaannya sebelum akhirnya dikembalikan sesuai instruksi Kejaksaan.
Tak hanya berhenti pada dugaan penjualan kendaraan, penyidik juga mulai menelusuri alur keuangan PDAM Bone dalam beberapa tahun terakhir.
Termasuk informasi mengenai adanya pinjaman sementara yang disebut belum dikembalikan. Aspek tersebut kini turut didalami untuk mengetahui bagaimana pengelolaan keuangan perusahaan daerah dan apakah memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
Fri Harmoko meminta masyarakat bersabar dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menyelesaikan proses hukum secara profesional.
Ia memastikan penyidikan masih terus berjalan, dengan pemeriksaan saksi, penelusuran dokumen, serta pendalaman berbagai data yang dianggap berkaitan dengan perkara.
Hingga kini, Kejari Bone belum mengumumkan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana serta pihak-pihak yang nantinya harus mempertanggungjawabkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset PDAM Bone. (*)









